Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tokoh Muda Papua Steve Mara Soal Kasus Lukas Enembe
Jangan Bikin Papua Terstigma Negatif
Rabu, 5 Oktober 2022 07:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi perhatian publik saat ini. Karena Lukas masih mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tokoh muda Papua, Steve Mara mengingatkan, jangan sampai karena kasus korupsi yang diduga melibatkan Lukas, membuat Papua terstigma negatif. Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu di Abepura Papua, Senin (3/10).
Baca juga : Ayo... Berjiwa Besar, Jangan Hindari Hukum
Steve mengatakan, pihaknya mendukung penuh KPK, karenasudah bertindak benar selaku penegak hukum. Sejak 2001 hingga 2022, ujarnya, Pemerintah Pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua. Itu sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua menjadi lebih baik.
“Kenyataannya, hari ini kita lihat Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tingginya serta banyak yang kurang sejahtera,” ujarnya.
Baca juga : Tokoh Pemuda Papua: Enembe Jangan Mangkir Lagi
Menurut Steve, ditetapkannyaLukas sebagai tersangka, adalahlangkah tepat yang dapat membuka celah mengaudit dana Otsus, sehingga lebih transparan. “Masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri,” cetus pemegang gelar Master Universitas Pertahanan (UNHAN) ini.
Pihaknya berharap, KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik. Sehingga masyarakat Papua mengerti, alasan kenapa selama ini mereka tidak sejahtera.
Baca juga : Tokoh Adat Sentani Ke Pendukung Enembe: Jangan Halangi Upaya KPK
“Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi. Tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini. Karena kasus ini termasuk kasus hukum, yaitu gratifikasi,” ucapnya.
Steve menambahkan, Lukas saat ini masih tersangka, belum menjadi terdakwa. Artinya, masih panjang proses hukum berjalan sehingga masyarakat perlu mengawal KPK melakukan prosesnya. “Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi isu kriminalisasi, karena kasus ini murni hukum, disertai bukti dari KPK maupun PPATK,’’ tegasnya
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya