Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejagung
Brigjen Hendra Kurniawan Cs Belum Jalani Sidang Etik Lho...
Jumat, 7 Oktober 2022 06:30 WIB
Sebelumnya
“Kemungkinan pekan depan,” ujar Listyo dalam keterangannya di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Listyo menjelaskan, tertundanya sidang etik Hendra dikarenakan adanya saksi yang sakit. “Tapi secara prinsip tidak ada masalah,” tandasnya.
“Brigjen Hendra Kurniawan adalah orang kuat kedua setelah Ferdy Sambo. Sampai sekarang lho belum ada sidang etiknya,” kata @Kelak_Sayap_Kegaduhan.
Baca juga : Terima Pelimpahan Perkara, Kejaksaan Cari Tersangka Lain
Akun @Luth_Thohir mendesak Kapolri secepatnya melakukan sidang etik terhadap Hendra Kurniawan. Publik perlu tahu kepastian hukum dan hukumannya seperti apa. “Ini juga menjadi palajaran bagi yang lain,” kata dia.
Akun @Guzelamare memberi semangat kepada Kapolri segera menggelar sidang etik terhadap Hendra Kurniawan. Dia mewanti-wanti, jangan sampai tertunda lagi, sebab sudah tiga kali ditunda.
“Kapolri tolong didorong kasus etik Hendra Kurniawan. Ingat, Bapak punya janji ke presiden dan rakyat,” ujar @Husein.
Baca juga : Brigjen Andi Rian Disorot Netizen
Akun @Johson_Lumban_raja heran dengan sidang kasus etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, terkesan bertele-tele. “Sepertinya gimana gitu ya negara ini,” kata dia.
Akun @Cristian_Jolodong menilai, molornya persidangan Hendra Kurniawan pertanda ada kekhawatiran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Apakah dia bagian dari oligarki,” tanya dia.
“Kapolri berkomitmen mengusut tuntas pelanggaran kode etik profesi terkait kasus tewasnya Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo,” timpal @bejoscandynavia.
Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Apeng Segera Disidang
Akun @Moveinaja mengapresiasi Kapolri bila memang sungguh-sungguh membongkar tindakan pelanggaran etik, maupun kejahatan di tubuh Polri.
Menurut @Japemete, pelanggaran etik yang dilakukan Hendra Kurniawan banyak sekali. “Usut fasilitas private jet yang digunakan Hendra dan sudah beberapa kali,” desak @Japemete.
Akun @Utun_Kondolongit menegaskan, sanksi tepat dan mutlak terhadap Brigjen Hendra adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini, tidak bisa ditawar lagi sekalipun minta banding. “Lebih baik hilang satu daripada hancur semua,” saran dia. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya