Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gelar Wisuda Ke-37, Universitas Paramadina Luluskan 276 Wisudawan

Sabtu, 29 Oktober 2022 21:02 WIB
Wisuda yang ke 37 Universitas Paramadina di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (29/10). (Foto: Ist)
Wisuda yang ke 37 Universitas Paramadina di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (29/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Paramadina meluluskan 190 sarjana dan 86 magister, total 276 pada wisuda yang ke 37 di Gedung Smesco, Jakarta, Sabtu (29/10). Rata-rata IPK Sarjana mencapai 3,51 dan masa studi  rata-rata 4 tahun 3 bulan.

Hadir dalam acara ini Senat Universitas Paramadina, wisudawan program studi untuk Sarjana dan Magister, LLDikti Wilayah III, dan undangan lainnya.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D. memulai acara dengan membuka Rapat Senat Universitas Paramadina.

Prof. Didik berpesan kepada wisudawan untuk mengamalkan ilmu yang sudah didapat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Saya berharap untuk selalu meng-upgrade pengetahuan agar selalu mampu beradaptasi dengan perubahan. Segera lanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, master maupun doktoral," katanya.

Baca juga : President University Wisuda 1.181 Mahasiswa

Ketua Umum Yayasan Wakaf Paramadina, Hendro Martowardoyo, MBA berpesan, sebagai kampus yang pertama kali mengadakan mata kuliah anti korupsi, wisudawan harus selalu menjaga integritas dalam kiprahnya di masyarakat.

“Sekarang ini masyarakat madani sangat terpinggirkan, kita tidak bisa menyuarakan gerakan-gerakan anti korupsi. Universitas Paramadina mempunyai satu hal yang bisa jadi tidak dimiliki oleh universitas lain, yaitu adalah integritas," katanya.

"Jika integritas kita baik akan menghasilkan mahasiswa yang baik, dan nanti nya akan menghasilkan masyarakat, pemimpin yang baik dan tentunya anti korupsi. Kami doakan disini semua wisudawan , baik sebagai pegawai, pimpinan karyawan membuat sebuah Gerakan anti korupsi dan memiliki integritas sehingga dapat memakmurkan negara ini,” katanya.

Demokrasi Substantif

Guru Besar Universitas Paramadina Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, SE, MS, DEA memberikan Orasi Ilmiah berjudul “Masa Depan Demokrasi Indonesia”.

Baca juga : Bamsoet Ajak Optimalkan Bonus Demografi Untuk Penguatan Ekonomi

Dalam orasinya Prof. Didin menyampaikan bahwa demokrasi substantif menjadi bagian dari politik nasional, dimana hal ini bukan hanya milik kaum elit, kelompok atau milik asing dimana nilai-nilai kebangsaan yang luhur diterima oleh semua kelompok kepentingan yang harus diagregasikan menjadi kepentingan nasional dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.

“Reformasi sebagai bahasa lain dari “bing-bang politik” (Demokrasi multipartai sekaligus Desentralisasi secara radikal) dikawinkan dengan ekonomi neoliberalisme berbasis “Washington  Consensus”. Sementara secara Sosio-Cultural, marak praktek neo-Feodalisme yang diwujudkan dalam praktik “bad Governance” baik di pusat maupun daerah (di Parlemen, Pemerintah, Peradilan, korporasi, bahkan dalam masyarakat),” katanya.

Transformasi masyarakat Demokrasi membutuhkan proses, secara normal Indonesia baru dimulai tahun 2004, Eropa butuh 250 tahun, AS 150 tahun, Jepang 100 tahun, dan Korea 75 tahun.

“Organisasi Islam NU, Muhammadiyah, Persis merupakan cikal bakal civil society dan membawa Islam moderat yang rahmatan lil alamin, memberikan warna kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” paparnya.

Perkembangan politik dan kebebasan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kondisi dan kualitas demokrasi Indonesia mengalami kemunduran dan berorientasi pada prosedural semata, oleh sebab itu perlu diperkuat kembali demokrasi substantif.

Baca juga : Wisuda Ke-23, Politeknik LP3I Jakarta Hadirkan Edutainment

“Dalam rangka menuju demokrasi substantif tersebut, perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Parpol.  Parpol harus dibiayai APBN dan  benar-benar bersih dan tidak korupsi karena sudah dibiayai oleh APBN. Revisi UU Perekonomian, yakni UU Bank Indonesia, Perbankan, Pasar Modal, Lalu Lintas Devisa, Hilirisasi SDA dan ada Payung UU Perekonomian Nasional,“ lanjutnya.

Ia juga menyarankan pentingnya mengembalikan peran KPK sebagai lembaga anti korupsi yang independen, kredibel dan profesional tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Di akhir orasinya Ia juga menyarankan adanya Aksi Kebijakan, yakni: mengembangkan model perencanaan jangka panjang (seperti GBHN), penegakan sistem politik murah dan non transaksional, akses luas UMKM terhadap keuangan, informasi dan teknologi, kemitraan usaha besar, menengah dan kecil, kemandirian (politik, ekonomi, finansial, pangan, energi, teknologi, moneter, perbankan), penegakan pemerintahan bebas korupsi, Otonomi dan desentralisasi.

Acara puncak yakni prosesi wisuda diikuti dengan pengucapan janji wisudawan. Para wisudawan juga antusias mengikuti penghargaan wisudawan terbaik  serta penyerahan sertifikat wisudawan terbaik program studi dan dual transkrip. Acara ditutup dengan Rektor Universitas Paramadina melepas dan mengembalikan para wisudawan kepada orang-tua dan keluarga mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.