Dark/Light Mode

Brankas Mabes TNI AU Nggak Muat

Dana Komando Proyek Heli Dititipkan Di Bank

Selasa, 1 November 2022 07:30 WIB
Tiga orang prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yaitu Sigit Suwastino, Vicky Juliaris P Simatupang dan Muhammad Adi Rahman menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh yang didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia).
Tiga orang prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yaitu Sigit Suwastino, Vicky Juliaris P Simatupang dan Muhammad Adi Rahman menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh yang didakwa melakukan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dana Komando (Dako/DK) belasan miliar ditarik secara tunai. Brankas di Mabes TNI Angkatan Udara (AU) tak muat menampungnya. Fulus itu akhirnya dititipkan di Bank.

Bintara Urusan Bayar Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) Sigit Suwastono mengaku menarik Dana Komando—yang berasal dari proyek pengadaan helikopter AgustaWestland-101.

Menurut Sigit, perintah menarik dana datang dari dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Agus Supriatna kepada Wisnu Wicaksono. Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015 - Februari 2017 itu lalu meneruskan ke Sigit.Dana sebesar Rp 17,733 miliar.

Baca juga : Jasad Mahasiswi IPB Yang Hanyut Di Gorong-gorong Kota Bogor, Ditemukan Di Tambora

“Kemudian (uang) saya bawa ke kantor menggunakan 8 tas besar,” kata Sigit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Sigit dihadirkan sebagai saksi perkara terdakwa Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.

Sigit melanjutkan, sesampai di kantor dia hendak menyimpan Dana Komando di brankas. Namun tidak muat. Dia khawatir, uang itu tercampur dengan uang kas kantor. “Jadi akhirnya disimpan di Bank BRI masih di kawasan Mabes,” tambah Sigit.

Baca juga : Eks KSAU Agus Supriatna Disebut Terima Dana Komando Heli AW-101 Rp 17 Miliar

Jaksa kemudian menanyakan seputar cara Sigit menyetorkan uang tersebut ke Bank BRI Cabang Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Namun, Sigit mengaku tidak tahu soal proses pembuatan rekeningnya. Dia hanya diperintah Wisnu menemui pegawai Bank BRI bernama Ratna Komala Dewi dan Bayu Nur Pratama.

Uang itu kemudian disetorkan secara tunai dan dibuatkan deposito dalam satu rekening. Sigit mengaku tidak mengisi formulir sedikitpun dalam pembuatan rekening deposito. Semuanya sudah diurus Ratna dan Bayu.

Baca juga : Suara Kak Seto Dan Komnas Perempuan Mana Nih...

“Rekeningnya atas nama siapa?” tanya Jaksa KPK Ariawan Agustiartono.

“Dewi Liasaroh,” jawab Sigit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.