Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Swedia Pesta Gol 5-1 ke Gawang Tunisia
- S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur Tawarkan Pendidikan Berkualitas Berstandar Internasional
- PLN EPI Dorong CBG dari Limbah Sawit untuk Kurangi Emisi dan LNG
- Khofifah Ajak Alumni FH Unair Buka Peluang Magang Bagi Mahasiswa
- Tampung 245.980 Murid Baru, Disdik DKI SPMB Objektif, Transparan dan Inklusif
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta restu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, untuk mengganti Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa. Selanjutnya, Ridwan akan segera mengangkat Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekda Jabar.
Kemarin, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK atas kasus suap pengurusan substansi Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Pemkab Bekasi Tahun 2017 soal proyek Meikarta. "Semalam Gubernur Jabar minta izin untuk mem-Plh-kan Sekda agar tidak terganggu kegiatan sekda sehari-hari dalam rangka membantu Gubernur," ungkap Tjahjo di Kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Baca juga : DPR Minta Pemda Bantu Bangun Sekolah Terbakar Di Malang
Penggantian ini diharapkan bisa memberi kesempatan Iwa untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya di KPK, sampai putusan inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Tjahjo sendiri menyerahkan penuh masalah Plh yang akan menggantikan posisi Iwa saat ini kepada pihak Pemprov Jabar.
"Saya mengizinkan, silakan, itu kewenangan pak Gubernur untuk menunjuk Plh-nya, siapa stafnya yang di eselon 2 yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," tandasnya.
Baca juga : Kemendag Gatot Stabilkan Harga
Selain Iwa, KPK juga menjerat mantan Presiden PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka perkara yang sama dengan Iwa. Bartholomeus diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat maupun rupiah dengan total Rp 10,5 miliar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya