Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Prof Tjandra Sarankan Dokter Baru Lulus Ditempatkan Di Puskesmas

Senin, 12 Desember 2022 16:52 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok pribadi}
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok pribadi}

RM.id  Rakyat Merdeka - Dokter Spesialis Paru Konsultan Infeksi, Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan agar dokter yang baru lulus ditempatkan di Puskesmas seluruh Tanah Air sebagai PNS.

Hal ini, untuk mengatasi masalah kekurangan dokter spesialis, mahalnya biaya pendidikan, dan kemungkinan membuka pendidikan tidak di universitas, tapi di rumah sakit.

"Sesudah selesai tugas di Puskesmas (antara 3-5 tahun) maka dokter itu dapat melanjutkan pendidikan spesialisasi," ujar Tjandra, dalam keterangan yang diterima RM.id Senin (12/12).

Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) itu, kebijakan yang pernah cukup lama diterapkan di Indonesia ini punya dua keunggulan. Pertama, ketersediaan dokter di Puskesmas jadi terjamin.

"Di kala itu, praktis semua Puskesmas ada dokternya," ungkapnya.

Baca juga : Jambore Kewirausahaan 2022 Jalin Pemasaran dan Kemitraan UMKM Di Sleman

Sementara keunggulan kedua, karena sudah PNS, maka ketika selesai Puskesmas dan masuk pendidikan spesialisasi, si dokter menerima gaji.

"Jadi berbeda dengan situasi sekarang seperti di berbagai berita sekarang ini," tutur Tjandra.

Karena dua keunggulan ini, maka Tjandra meminta kebijakan yang pernah diterapkan itu dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.

"Tentu dengan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan situasi sekarang," ungkap Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Menurut Tjandra, mahalnya biaya pendidikan kedokteran menjadi salah satu penyebab jumlah dokter spesialis di Indonesia kurang dari kebutuhan.

Baca juga : Waspada 4 Jenis Penyakit Menular Pasca Bencana, Prof. Tjandra Sarankan 6 Langkah Ini

Berdasarkan catatan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per 1 November 2022, jumlah dokter spesialis di Indonesia sekitar 48.784 orang.

Dari jumlah itu, hanya 44.753 dokter spesialis yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tanda telah memenuhi syarat dan teregistrasi di KKI.

Sementara itu, hingga 2022 Indonesia kekurangan dokter aktif sekitar 130 ribu orang. Hal itu berdasarkan standar WHO terkait kebutuhan dokter minimal 1 per 1.000 penduduk.

Jumlah dokter aktif atau memiliki STR sekitar 140 ribu orang. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter minimal di Indonesia adalah 270 ribu atau 1 per 1.000 penduduk.

Menyikapi situasi itu, Kemenkes mendorong perubahan basis Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi berbasis pendidikan belajar sambil bekerja di rumah sakit.

Baca juga : Prof. Tjandra: Banyak Tantangan Mengendalikan Penyakit Menular Di Tanah Air

Tjandra menyebut, akan timbul kesenjangan perlakuan antara spesialis yang dididik di fakultas kesehatan dan di rumah sakit.

"Pendidikan yang lewat fakultas kedokteran tidak digaji, sementara pendidikan lewat rumah sakit mendapat gaji. Kesenjangan tentu perlu diantisipasi," ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.