Dark/Light Mode

KPU-Bawaslu Mau Atur Larangan Curi Start Kampanye

Anies Nggak Bebas Melangkah

Minggu, 18 Desember 2022 08:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan). (Foto: Antara).
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan). (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Kemarin, Bagja kembali mengungkap rencana membuat aturan ini. Kata Bagja, aturan ini akan memperjelas aturan yang selama ini agak samar. Menurut dia, aturan ini tak hanya untuk capres, tapi juga untuk caleg dan partai. Saat ini semua partai berhak sosialisasi karena sudah ada nomor urut dan tanda gambar. Tapi kan ada peraturan daerah yang harus dipatuhi kan. “Pasang di tiang listrik boleh apa enggak? Tanya peraturan gubernurnya, tanya peraturan wali kotanya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Saan Mustopa mempersilakan, KPU dan Bawaslu kalau ingin membuat aturan larangan mencuri start kampanye. Namun, lanjut dia, KPU dan Bawaslu harus memahami masa kampanye Pemilu 2024 sangat pendek. Hanya 75 hari. Dengan waktu sesingkat itu, akan sulit bagi masyarakat untuk bisa memahami ide, gagasan, dan visi yang diusung kandidat.

Baca juga : Ahmad Ali Bilang Konyol

Apakah rencana ini akan menghentikan Anies melakukan safari politik? Waketum NasDem Ahmad Ali menegaskan safari politik Anies akan terus dilanjutkan. Menurut Ali, apa yang dilakukan Anies bukan kampanye dan tidak melanggar aturan apapun. Ia pun meminta Bawaslu untuk mengurus hal yang mestinya jadi kewenangannya, alih-alih mencari kesalahan Anies. “Safari politik terus berjalan,” kata Ali, saat dikontak, kemarin.

Menurut Ali,Bawaslu mestinya berfokus menyiapkan perangkatnya jelang Pemilu 2024. Misalnya, kata dia, soal aturan main. Sehingga, saat tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dimulai, semua perangkat Bawaslu sudah punya pemahaman yang sama dan tidak ada lagi pihak yang membuat tafsir sendiri.

Baca juga : Anies Minta Ditunjukkan Salahnya Di Mana

Bisakah aturan larangan mencuri start kampanye itu direalisasikan? Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jerry Sumampouw mengatakan, KPU dan Bawaslu bisa saja membuat aturan itu. Persoalannya adalah seberapa efektif aturan itu bisa menghalangi pelaku cuti start kampanye. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.