Dark/Light Mode

RUU PPRT Harus Dikebut

Jokowi Ingatkan, 4 Juta PRT Rentan Kehilangan Hak Sebagai Pekerja

Rabu, 18 Januari 2023 10:55 WIB
Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1). (Foto: YouTube)
Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga (PRT).

Saat ini, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa. Mereka rentan kehilangan haknya sebagai pekerja.

Baca juga : Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Jokowi Upayakan Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat

Sudah lebih dari 19 tahun, Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum disahkan.

Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang PRT.

Baca juga : Satu Abad NU, Pesan Jokowi: Gunakan Seni Budaya Sebagai Dakwah

"RUU PPRT kini sudah masuk dalam daftar RUU Prioritas di tahun 2023, dan akan menjadi inisiatif DPR. Untuk mempercepat penetapan UU PPRT, saya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan  untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholders," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1).

"Saya berharap, Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan penyalur kerja," imbuhnya.

Baca juga : Keppres Diteken Jokowi, Selangkah Lagi Shayne Jadi WNI

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati turut mendampingi Jokowi dalam konferensi pers tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.