Dark/Light Mode

Besok, Bowo Sidik Mulai Diadili atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Selasa, 13 Agustus 2019 16:02 WIB
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (tengah).(Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka).
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (tengah).(Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya yang juga petinggi PT Inersia, Indung bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8) besok. Bowo dan Indung akan duduk sebagai terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi. 

"Jaksa Penuntut Umum KPK telah menyerahkan berkas perkara dengan terdakwa Bowo Sidik ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sesuai agenda dari pihak Pengadilan, direncanakan persidangan perdana akan dilakukan besok Rabu (14/8)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8). 

Baca juga : Anggota DPR Sukiman Tolak Jalani Rekonstruksi Kasus Suap Dana Perimbangan

Dalam sidang perdana besok, Jaksa KPK akan membacakan surat dakwaan terhadap Bowo dan Indung. "JPU KPK akan membacakan Dakwaan dugaan suap dan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," imbuh Febri. 

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. 

Baca juga : Aptrindo : Dihapus Saja Sekalian

Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain. Gratifikasi yang diterima Bowo tersebut diduga terkait pengurusan di BUMN, hingga soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.