Dark/Light Mode

KPK Minta Menkes Laporkan Dugaan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter

Selasa, 31 Januari 2023 12:28 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Budi mengamini pelaku jual beli rekomendasi dokter ini sulit dicari. Para pelaku mewanti-wanti agar hal ini jangan sampai tersebar. Korban pun bungkam karena takut.

"Jadi kaya kentut. Bau tapi nggak tahu (siapa) karena orang akan takut ketika dia mengaku akan terancam karirnya atau rekomendasinya ke depan," ungkapnya.

Baca juga : BPIP Minta DPRD Pasuruan Tak Lupakan Pancasila Dalam Bekerja

Selain jual beli rekomendasi, Menkes Budi juga mengaku kerap mendapat cerita adanya nepotisme dalam proses ini dari para dokter di Indonesia.

"Beberapa teman merasa sulit masuk rekomendasi kalau misalnya saingan dengan anaknya yang memberikan rekomendasi di sana," sebutnya.

Baca juga : DPW PKB Papua Tengah Deklarasikan Dukungan Bagi Cak Imin Jadi Capres 2024

"Kedua, beberapa spesialis sulit mendapat rekomendasi untuk masuk ke daerah tertentu walaupun dokter spesialisnya kurang karena sangat dijaga di sana," tambah mantan Wamen BUMN ini.

Dengan berbagai kondisi ini, Budi mengingatkan penerbitan rekomendasi praktik dokter harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga : KPK Sidik Dugaan Korupsi Kapal Angkut Di Kemenhan

Jangan sampai ada mekanisme yang tidak sesuai. Budi berpesan, rekomendasi praktik dokter ini bisa dilakukan oleh IDI di masing-masing daerah.

"Sehingga menghindari abuse of power, negosiasi satu per satu, non-sistem, under the table and nobody knows karena adanya pemberian rekomendasi yang sifatnya transaksional," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.