Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ongkos Haji Jadi Rp 49,8 Juta

Alhamdulillah Turun Ya Semoga Ibadah Lancar

Jumat, 17 Februari 2023 06:45 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kedua kanan) dan jajarannya saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kedua kanan) dan jajarannya saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) sepakat be­saran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji (calhaj) tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.

Delapan fraksi dari sembilan fraksi menyetujui keputusan Bipih tahun 2023 menjadi Rp 49.812.711,12. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) menolak keputusan kenaikan biaya haji sebesar itu.

Bipih tersebut lebih rendah dari usulan Pemerintah. Semula, Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69,19 juta atau naik 70 persen dari tahun sebelumnya.

Baca juga : Tok, Ongkos Haji Jadi Rp 49,8 Juta

Ketua Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, biaya yang dibayar langsung oleh setiap jemaah haji Rp 49,8 juta atau 55,3 persen. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair.

“Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah Rp 40.237.937 atau 44.7 persen,” ujar Marwan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Biaya ini, kata Marwan, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Baca juga : Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

Marwan menjelaskan, 84.609 jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2021 yang akan diberangkatkan haji pada 2023 tidak dibebankan biaya tambahan karena adanya pandemi Covid-19.

“Jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta,” sebut Politikus PKB ini.

Netizen bersyukur, biaya haji setiap je­maah turun Rp 20 juta menjadi Rp 49 juta. Meski biaya tersebut masih dirasa mahal.

Baca juga : Ini Kata Ahli, Olahraga Yang Aman Di Masa Lansia

“Besaran biaya haji setiap jemaah disepakati Rp 49,8 juta. Ini keberhasilan DPR menekan biaya haji,” kata @rah­mat_yaya.

Akun @KemenagKlaten mengatakan, DPR dan Pemerintah menyepakati BPIH tahun 2023 dengan total nominal Rp 90.050.637,26 per jemaah haji. Dengan komposisi 55,3 persen dari BPIH dan 44,7 persen bersumber dari nilai manfaat.

“Syukur alhamdulillah, akhirnya biaya ibadah haji setiap jemaah turun dari usulan Pemerintah, meski masih mahal. Semoga ibadah haji tetap berjalan lancar,” ucap @Bram_arief.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.