Dark/Light Mode

Akui Ada Dinamika Di Antara Pimpinan

Wakil Ketua KPK: Bukan Cuma Karena Formula E

Sabtu, 18 Februari 2023 14:22 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Menanggapi Nota Dinas tersebut, Dewas telah mendengar keterangan seluruh pimpinan KPK. Dewas kemudian berkesimpulan bahwa Pimpinan KPK perlu meningkatkan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam relasi internal sesuai amanat Pasal 21 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Baca juga : Dewas Minta Pimpinan KPK Segera Tentukan Status Kasus Formula E

"Dewas juga telah mengadakan pertemuan dengan seluruh Pimpinan KPK dan menyampaikan pandangan akan pentingnya penegakan prinsip kolektif kolegial serta kerja sama dan sinergi dalam kepemimpinan KPK," ungkapnya.

Baca juga : KPK Tepis Isu Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro Ke Polri Terkait Formula E

Tumpak menyebut, Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga.

Baca juga : Dilantik Hadi, Pimpinan Tinggi Madya Ditugaskan Bangun Sistem Kemudahan Usaha

"Juga kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.