Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Markas KPK Besok Pagi

Minggu, 19 Februari 2023 17:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditangkap hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, usai ditangkap tadi sore di Abepura, tersangka kasus dugaan suap dan TPPU dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Firli lewat pesan singkat, Minggu (19/2).

Baca juga : Ricky Ham Pagawak Ditangkap Di Sebuah Rumah Di Abepura

Firli menjelaskan, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini (PNG) melalui Skouw, sebuah kecamatan di Jayapura, Papua, pada 14 Juli 2022, saat hendak ditangkap petugas komisi antirasuah.

Kemudian, hari Sabtu (18/2) kemarin, KPK mendapat informasi soal keberadaan Ricky. Dia terdeteksi di Abepura, Jayapura, Papua.

"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ungkapnya.

Baca juga : Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK!

Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky. Dari sang penghubung itu, KPK memperoleh informasi tentang tempat persembunyian Ricky.

"Didapatkan informasi tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyiannya di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," beber pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga itu.

Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK.

Baca juga : Jika Tamsil Tidak Dilantik, Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. Dia juga dijerat TPPU. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.