Dark/Light Mode

Ricky Ham Pagawak Dibawa Ke Markas KPK Besok Pagi

Minggu, 19 Februari 2023 17:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun, dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Ricky Ham Pagawak Ditangkap Di Sebuah Rumah Di Abepura

Terakhir, dia dipanggil Kamis 14 Juli 2022. KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca juga : Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK!

Ricky, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, diduga melarikan diri ke negara tetangga, Papua Nugini.

Baca juga : Jika Tamsil Tidak Dilantik, Anggota DPD Bisa Keluarkan Mosi Tidak Percaya

Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.