Dark/Light Mode

Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Besuk Kapolda Jambi di RS Bhayangkara

Kamis, 2 Maret 2023 15:14 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero) Khaidir Abdurrachman bersama jajaran membesuk Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta Timur. (Foto: Dok. Asabri)
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero) Khaidir Abdurrachman bersama jajaran membesuk Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta Timur. (Foto: Dok. Asabri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero) Khaidir Abdurrachman didampingi Kepala Divisi Layanan Koes Ariyanto beserta jajaran membesuk Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan anggota yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, Jakarta Timur akibat kecelakaan helikopter yang terjadi di Kerinci.

Kunjungan pada Rabu (1/3) ini disambut Kombes Umar Shahab selaku Wakarumkit RS Bhayangkara Said Sukanto.

Baca juga : Proses Evakuasi Kapolda Jambi Libatkan Semua Pihak

Pada kunjungan ini, Khaidir Abdurrahman memberikan semangat dan turut memberikan doa kepada Kapolda Jambi “Kami, Asabri turut prihatin dan berdoa semoga Bapak Irjen Pol Rusdi beserta anggota lekas sembuh dan pulih sehingga dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Untuk para korban saat ini agar fokus dengan proses penyembuhan dan pemulihan. Terkait biaya perawatan peserta akan dijamin oleh Asabri sampai dengan sembuh,” ujar Khaidir, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (2/3).

Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih kepada Asabri atas kunjungan dan perhatian yang diberikan “Saya ucapkan terima kasih kepada PT Asabri (Persero) atas kunjungan dan perhatiannya kepada saya dan anggota yang terkena musibah,” ungkap Irjen Rusdi.

Baca juga : Alhamdulillah, Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi

Secara terpisah, pada Rabu (22/2), Kepala Kantor Cabang Asabri Palembang Mukti Hariyanto beserta jajaran juga telah membesuk anggota Polda Jambi yang mengalami kecelakaan helikopter di RS Bhayangkara Jambi. Kunjungan itu sekaligus dalam rangka melakukan koordinasi dengan pihak RS Bhayangkara Jambi terkait jaminan perawatan dari Asabri yang akan diberikan kepada rombongan kecelakaan helikopter di Kerinci, Jambi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Polri, dan ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, di dalamnya tercantum salah satu program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Untuk manfaat JKK, manfaat perawatan diberikan kepada Peserta Asabri yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, kecelakaan di tempat kerja di luar tugas latihan dan operasi, dan atau penyakit yang timbul akibat kerja sampai dengan peserta sembuh.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.