Dark/Light Mode

Pejabat Bea Cukai Diperiksa Kekayaannya

Datang Kedinginan, Pulang “Kegerahan”

Rabu, 8 Maret 2023 07:30 WIB
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, usai menjalani pemeriksaan dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

 Sebelumnya 
Eko mengungkapkan “kegera­hannya” karena gaya hidupnya diviralkan. Menurutnya, apa yang diunggah di akun media sosial merupakan ranah pribadi. Namun digunakan pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya.

“Data saya yang simpan se­cara private dicuri, kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian keta­hui,” keluhnya.

Sejak unggahan tersebut viral di jagat maya, Eko sengaja tidak memberi klarifikasi. Sebab, atasannya tidak memperke­nankan. Hingga akhirnya dia dipanggil KPK.

“Akan tetapi, bilamana hal tersebut menciderai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ujar Eko.

Baca juga : Plt. Bupati Timika Ajukan Judicial Review Tentang Kewenangan Kejaksaan

Terakhir, Eko menjelaskan bahwa foto dan videonya yang sedang mengendarai pesawat adalah untuk keperluan latihan terbang.

“Saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI (Federasi Aero Sport Indonesia) dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” pungkas Eko.

Diketahui, nama Eko viral setelah dirinya kerap memamer­kan harta bendanya di Instagram. Lewat akun Eko @eko_dar­manto_bc, dirinya memajang kendaraan mewah, motor gede, hingga pesawat terbang.

Di saat bersamaan, KPK se­dang menelusuri kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pa­jak (DJP) Rafael Alun Trisam­bodo.

Baca juga : Jokowi Kecewa Berat

Warga jagat maya kemu­dian meminta KPK turut serta memeriksa Eko. Alhasil dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung se­jak 2 Maret 2023. Pencopotan bertujuan memudahkan pemeriksaan.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan Eko kepada KPK pada 15 Februari 2022, harta kekayaannya sebesar Rp 15.739.604.391.

Eko juga mempunyai utang Rp 9.018.740.000, sehingga jumlah harta kekayaannya sebe­sar Rp 6.720.864.391.

Dia juga mempunyai dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara dengan estimasi nilai Rp12.500.000.000.

Baca juga : Jokowi Warning Pejabat Jangan Suka Pamer Kekayaan Di Medsos

Tak hanya itu, Eko juga memi­liki sembilan unit mobil dengan harga seluruhnya mencapai Rp 2.900.000.000.

Mobil itu terdiri dari BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet, Toyota Fortuner, Mazda 2, Fargo dan Ford Bronco. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.