Dark/Light Mode

Syarat Penting Pertumbuhan Dan Pemerataan Ekonomi

Pemerintah Bersih Dan Bebas Korupsi

Kamis, 9 Maret 2023 07:50 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/3/2023). (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Neraca Komoditas meru­pakan pengembangan dari dash­board pangan impor strategis sejak rencana aksi Stranas PK tahun 2019-2020 dan rencana aksi Stranas PK 2021-2022.

Neraca komoditas ini ber­basis sistem yang terintegrasi di dalam Indonesia National Single Window (INSW).

INSW ini juga menggabung­kan dua sistem, yakni Logistik, Bea Cukai, Pelabuhan dan juga terkait dengan neraca komoditas.

Baca juga : Airlangga: Pemerintah Bersih Syarat Penting Pertumbuhan & Pemerataan Ekonomi

Dengan satu INSW, seluruh proses akan terlaksana transparan dan siapa pun bisa mengakses. Sebelumnya, proses itu terkotak-kotak di Kementerian/Lembaga.

Dengan Neraca Komodi­tas pula, seluruhnya berbasis transparansi dan berbasis sistem.

“Jadi kalau bicara digital government, ini yang menjadi awal dari digital government. Jadi seluruh proses tidak mengenal Sabtu-Minggu,” jelas Air­langga.

Baca juga : WNA Yang Bikin Onar Bakal Ditindak Tegas

Adapun output Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor dan Impor Tahun 2023-2024 terdiri atas tiga milestone. Yaitu, implemen­tasi Neraca Komoditas Transisi, implementasi single submis­sion perizinan ekspor impor, dan penyederhanaan persyaratan serta proses bisnis verifikasi.

“Tiga milestone tersebut di­harapkan bisa menyelesaikan ekspor impor dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran,” harapnya.

Airlangga juga mengungkap­kan, Kemenko Perekonomian juga berhasil mengkoordina­sikan One Map Policy sebagai menjadi solusi permasalahan tumpang tindih lahan.

Baca juga : Dorong Peningkatan Kualitas SDM Pesantren, Pemerintah Alokasikan Dana Rp 250 M

Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, mekanisme penyelesaian dari tumpang tindih lahan juga sudah jelas dan sudah diatur.

“Kita sudah selesai 85 tema­tik tuntas dan kita tambahkan 153 tematik, totalnya 153. Dan diharapkan tahuns ini dan ta­hun depan bisa diselesaikan,” ungkap Airlangga. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.