Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
RM.id Rakyat Merdeka - Bak gayung bersambut, tuntutan sejumlah kader HMI yang meminta Dewan Etik Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk mengusut kasus ijazah palsu Rifqinizami Karsayuda diamini pimpinan Majelis Daerah (MD) KAHMI.
“Kewajiban seluruh kader untuk menjaga marwah HMI sebagai organisasi kader yang menjunjung tinggi intelektualitas dan integritas,” ungkap Kordinator Presidium MD KAHMI Kota Palopo Rusdin Said, di Palopo, Rabu (15/3).
Baca juga : Wamenag: Majelis Taklim Bisa Ikut Tekan Kasus Stunting
“Memang seharusnya Dewan Etis KAHMI memanggil Rifqi untuk mengklarifikasi persoalan ijazah palsu itu. Saya kira itu cerminan dari prinsip independensi etis HMI. Jika terbukti, silahkan Dewan Etis memberikan sanksi yang adil dan pastas,” sambungnya.
M. Rifqinizami Karsayuda adalah anggota DPR RI dari PDI Perjuangan sekaligus anggota Presidium KAHMI Nasional yang baru terpilih dalam Musyawarah Nasional (MUnas) KAHMI di Palu akhir 2022 lalu.
Baca juga : Partai Garuda Minta Kedepankan Hukum Dalam Kasus Eks Pejabat Pajak
Mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir telah menyatakan bahwa ijazah S2 Rifqi dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) terbukti palsu.
Berdasarkan penelusuran tim Kemenristekdikti, Rifqi tak pernah menyelesaikan studi di UKM. Rifqi sendiri membantah memalsukan ijazah.
Baca juga : Ketua DPRD DKI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah
Namun berbekal temuan tim, Kemenristekdikti menarik ijazah palsu tersebut dan mencabut status dosen Rifqi di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
“Tolong Dewan Etik KAHMI agar mendengar aspirasi kader untuk memanggil dan mengusut kasus ijazah palsu abangda Rifqi. Jangan dibiarkan berlarut-larut, dan jadi preseden buruk kedepannya, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga,” pungkas Rusdin Said. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya