Dark/Light Mode

Dicecar DPR Soal Rafael & Transaksi 349 T

Sri Mul Lemes, Bingung, Kaget

Selasa, 28 Maret 2023 08:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja yang membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin. (Foto: Dwi Pambudo/RM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri rapat kerja yang membahas evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, di Gedung Parlemen, Jakarta, kemarin. (Foto: Dwi Pambudo/RM).

 Sebelumnya 
Menurut Sri Mul, tak ada yang aneh dengan transaksi itu. Karena itu adalah transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga dan jual beli harta untuk kurun waktu 14 tahun. Yakni, kurun waktu dari tahun 2009 sampai 2023. Itu pun diakuinya telah ditindaklanjuti.

Setelah itu, giliran anggota Komisi XI DPR yang mengajukan pertanyaan. Awalnya, pertanyaan datar-datar saja. Makin sore, pertanyaan yang diajukan makin tajam. Anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu misalnya, menilai apa yang dilakukan Kemenkeu dalam kehebohan ini, tampak seperti amatiran. Padahal, Menkopolhukam dan Menkeu berada dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Baca juga : Aboe: Telusuri, Proses Hukum

“Harusnya, ketika ada aliran dana mencurigakan, bekerja dalam senyap, bukan malah berkomentar seenaknya,” kritik Masinton.

Politisi PDIP ini juga menyoroti langkah Sri Mul menemui para buzzer untuk menyelesaikan persoalan yang selalu bikin heboh di media sosial. Menurut dia, persoalan ini bukan masalah media sosial. Jadi kenapa harus mengumpulkan para buzzer. “Kacau negara ini. Ini yang saya katakan tadi, kita dikelola profesional atau amatiran?” tanya Masinton.

Baca juga : Mahfud: Saya Tidak Bercanda

Setelah itu, giliran Misbakhun yang bicara. Politisi Golkar ini menilai Kemenkeu telah gagal melakukan pengawasan terhadap pegawainya. Reformasi birokrasi dengan sistem pengawasan tiga lini gagal mendeteksi dini pegawai nakal. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang dilakukan Gayus Tambunan, Angin Prayitno, dan terbaru Rafael Alun. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.idMari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian joinAnda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.