Dark/Light Mode

Panggil Lagi Dito Mahendra Kamis Pekan Ini, KPK Ingatkan Bisa Lakukan Upaya Paksa

Senin, 3 April 2023 12:51 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra, Kamis (6/4).

Sebelumnya, Dito yang akan digarap sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, tidak memenuhi panggilan KPK alias mangkir, pada Jumat (31/3) lalu.

"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (6/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Dia mengingatkan pengusaha yang berseteru dengan selebriti Nikita Mirzani ini agar memenuhi panggilan tim penyidik komisi antirasuah.

Baca juga : Ajak Warga Hidup Sehat, Dokter Rayendra Bagikan Tips Jaga Kesehatan Kulit Selama Ramadhan

"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik komisi antirasuah memeriksa Dito untuk mencari barang milik Nurhadi yang dititipkan kepadanya.

"Jadi ada barang atau benda milik pak Nurhadi, tetapi ada di saudara Dito. Kita sedang mencari itu," ujar Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Apa barang itu? Jenderal Polisi bintang satu ini enggan mengungkapkannya.

Baca juga : Panggil Dito Mahendra, KPK Cari Barang Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi

"Kalau saya sebutkan sekarang barangnya di sini, itu sudah keburu hilang," elak Asep.

Dito Mahendra sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari. Saat itu, dia ditanya soal transaksi jual beli mobil mewah dan aliran uang yang diduga berasal suap penanganan perkara yang diterima Nurhadi.

Sebelumnya, KPK menemukan belasan senjata api (senpi) saat menggeledah kediaman Dito Mahendra, di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Kelima belas pucuk senjata itu terdiri dari lima pistol berjenis Glock, sepucuk pistol S&W, sepucuk pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang.

Baca juga : Sekar Bumi Dorong Masyarakat Tingkatkan Konsumsi Ikan Segar Dan Olahan

KPK akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

KPK telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri. Kini senpi-senpi tersebut diamankan di Polda Metro Jaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.