Dark/Light Mode

KPK Cecar Plh Dirjen Minerba Soal Aliran Uang Korupsi Tukin

Selasa, 4 April 2023 15:38 WIB
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka.
Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Hal ini didalami tim penyidik saat memeriksa pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite. Idris, Senin (3/4).

"Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (4/4).

Sebelumnya, Idris mengaku dicecar penyidik komisi antirasuah soal penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kelar Digarap KPK, Plh Dirjen Minerba Dicecar Soal Penggeledahan Apartemen

"Iya tadi sudah (dijelaskan ke penyidik)," ujar Idris, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Dicecar pertanyaan lain, dia ogah menjawab. Idris hanya berkomentar singkat.

"Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin," ungkapnya.

Idris lalu meninggalkan wartawan sambil menutupi wajahnya dengan tangan agar tidak terekam kamera.

Sebelumnya, KPK sempat membawa Idris ke Apartemen Pakubuwono, Menteng, saat tim penyidik menggeledah tempat tersebut, Senin (27/3).

Baca juga : Ketua KPK: Koruptor Takut Dimiskinkan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penggeledahan ini bermula ketika tim penyidik menemukan kunci apartemen saat menggeledah ruang kerja Idris.

Setelah itu, Idris pun diminta menunjukkan tim penyidik ke apartemen tersebut untuk mendampingi proses penggeledahan.

"Jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut," ujar Asep, Rabu (29/3).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik komisi antirasuah mengamankan uang tunai miliaran rupiah.

"Sekitar 1,3 miliar," ungkapnya.

Baca juga : Kasus Korupsi Tukin, KPK Kembali Panggil Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Asep mengatakan, kunci apartemen itu memang berada di tangan Idris. Namun, pihaknya belum mengetahui kepemilikan apartemen itu secara pasti.

"Bisa saja di sana kan hanya menumpang, hanya apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," tandas Asep.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.