Dark/Light Mode

Kasus OTT Suap Proyek DJKA

KPK Temukan Lagi Duit Rp 5,6 Miliar

Selasa, 18 April 2023 07:30 WIB
Penyidik menunjukan batang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan atas 10 orang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023). Dalam OTT yang dilakukan di Semarang, Jakarta, Depok dan Surabaya tersebut KPK mengamankan 25 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan barang bukti mata uang rupiah dan dolar dengan total Rp 2,823 miliar, yang diduga suap proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).
Penyidik menunjukan batang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan atas 10 orang, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dinihari, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023). Dalam OTT yang dilakukan di Semarang, Jakarta, Depok dan Surabaya tersebut KPK mengamankan 25 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan barang bukti mata uang rupiah dan dolar dengan total Rp 2,823 miliar, yang diduga suap proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kali ini Rp5,6 miliar Uang tunai Rp1,8 miliar dan 274 ribu dolar Amerika ditemukan saat penggeledahan empat tempat. Yakni kantor Kementerian Perhubungan, rumah tersangka dan kantor perusahaan rekanan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penggelapan dilakukan penyidik pada 13-14 April 2023.

Selain uang, penyidik menyita berbagai dokumen terkait proyek di DJKA. Dokumen itu masih diteliti.

Baca juga : Geledah Kantor Kemenhub Hingga Rumah Tersangka, KPK Amankan Uang Rp 5,6 Miliar

Ali menandaskan penyidik masih mengumpulkan alat bukti di sejumlah tempat. “Perkembangan­nya akan disampaikan,” kata Ali.

Kasus ini merupakan hasil OTT pada Rabu (12/4/2023). KPK menciduk 25 orang. “Penangkapan di lakukan di Sema­rang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya, serta para pihak swasta,” kata Ali.

Sehari setelah penangkapan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan 10 tersangka ka­sus ini. Yakni tersangka penerima suap Harno Trimadi Direktur Prasarana Perkeretaapian, Ber­nard Hasibuan Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah PPK Perawatan Prasarana Perkere­taapian, dan Syntho Pirjani Hu­tabarat PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar).

Baca juga : Wali Kota Bandung Yang Di-OTT KPK Punya Harta 8,5 Miliar

Adapun tersangka pemberi suap Dion Renato Sugiarto Di­rektur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim Direktur PT Kereta Api (KA) Manajemen Properti sam­pai dengan Februari 2023, dan Parjono Vice President PT KA Manajemen Properti.

Johanis mengemukakan ada empat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang dilakukan DJKA ta­hun Anggaran 2021-2022 yang diwarnai rasuah. Yakni pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan. Kemudian, empat proyek kon­struksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Modusnya mengatur tender proyek agar dimenangkan pihak tertentu. “Rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api di Jawa, Su­matera dan Sulawesi,” ujar Johanis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.