Dark/Light Mode

Garap 2 Pejabat BPK Riau, KPK Dalami Aliran Duit Suap Bupati Meranti

Jumat, 28 April 2023 18:49 WIB
Muhammad Adil (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Muhammad Adil (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil kepada Pemeriksa Muda Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Hal ini didalami tim penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau Ruslan Ependi dan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Riau Odipung Sep, Kamis (27/4).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan temuan pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau di Pemkab Kepulauan Meranti. Dikonfirmasi juga adanya dugaan aliran uang yang diterima tersangka MFA dari MA," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/4).

Baca juga : Cocokkan Komunikasi Suap, KPK Ambil Sampel Suara Bupati Meranti

Untuk diketahui, KPK menduga Muhammad Adil menyuap M Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar. Suap itu diberikan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adil dan M Fahmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain keduanya, tim komisi pimpinan Firli Bahuri cs juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sementara M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : Simak, Tips Memilih Baju Koko Yang Nyaman Dan Stylish Buat Lebaran

Selain menyuap M Fahmi, Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran potongannya berkisar 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil.

Baca juga : Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Dokumen Dan Bukti Elektronik

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024.

Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Dari hasil penyidikan sementara, Adil diduga menerima uang sekitar Rp 26, 1 miliar dari berbagai pihak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.