Dark/Light Mode

Setor Nama, Mahfud Ramu Terapi Kejut untuk Pelaku TPPO

Jumat, 5 Mei 2023 14:39 WIB
Setor Nama, Mahfud Ramu Terapi Kejut untuk Pelaku TPPO. (Foto: Kharizal Anwar/RM)
Setor Nama, Mahfud Ramu Terapi Kejut untuk Pelaku TPPO. (Foto: Kharizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, gerak cepat memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia juga meramu terapi kejutnya.

Mahfud mengaku telah menyetor nama-nama terduga pelaku TPPO ke Bareskrim Polri untuk segera ditangkap. Rencananya terduga pelaku maupun penyalur di daerah-daerah yang tak ia sebutkan namanya sudah dapat dilakukan penangkapan dalam waktu dekat.

Selain itu, ia juga yang sedang merancang terapi kejut atau "shock therapy" untuk melawan sindikat TPPO.  

Baca juga : Survei Indikator: Naik Lagi, Kepercayaan Terhadap Polri Tembus 73,2 Persen

"Ditangkap pelakunya dulu baru sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang sangat keji karena memperjualbelikan orang seperti budak. Sindikat TPPO umumnya menjanjikan korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar, namun kenyataannya, korban justru menjadi budak yang tidak digaji. 

Bahkan ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, dibuang ke laut, atau kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya.

Baca juga : Paten, Rio Fahmi Pemain Muda Terbaik Liga 1

"Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO," terangnya.

Kasus penyaluran 20 orang warga negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air. 

Namun, Mahfud mengakui bahwa kasus ini agak bermasalah karena mereka terjebak dalam situasi konflik sehingga sulit untuk diakses dan ditangani secara diplomatik.

Baca juga : Andi Gani Dukung Mahfud Bongkar Praktik Jaringan TPPO

Bagi Mahfud, perang terhadap kejahatan TPPO tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tapi juga menjadi tugas semua elemen masyarakat untuk menghentikan kejahatan tersebut. 

Melalui gerakan cepat ini, Mahfud berharap bisa membebaskan korban TPPO dan menghukum para pelaku kejahatan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.