Dark/Light Mode

Penghapusan Honorer Dibatalkan, Begini Kata DPR

Jumat, 14 April 2023 09:56 WIB
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengomentari, rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membatalkan penghapusan non-aparatur sipil negara (ASN) alias tenaga honorer. 

"Pembatalannya jangan jangan terkesan sekadar memberikan harapan palsu saja," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (14/4). 

Karena itu, Guspardi meminta, Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer. 

Baca juga : Presiden Izinkan Open House Lebaran, PKB Happy

"Meskipun kami ini politisi, tapi asas profesionalitas tetap kami pegang dalam menyikapi persolan ini. Jadi tolong kebijakan yang diputuskan secara transparan," ungkap politisi PAN itu. 

Menurutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengamanatkan penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023 membuat dilema. 

Di sisi lain, dalam Pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang untuk melakukan pengangkatan di luar non-ASN dan PPPK. "Di satu sisi, di PP ini dikatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai non-ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023,” tambahnya.

Baca juga : Asyik, Pemerintah Siapkan Hunian Layak Bersubsidi Untuk MBR

Selain itu, dia meminta, Kemenpan RB menghitung ulang jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia. Karena diakui legislator asal Sumatera Barat itu, masih banyak  instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke Kemenpan RB. 

"Kalau tidak salah masih 120 instansi yang belum menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM)," pungkas dia. 

Sebelumnya, para tenaga honorer masih bisa bernapas lega. Sebab, Menpan RB Abdullah Azwar Anas membatalkan wacana penghapusan pegawai non-ASN. Pemerintah kini masih mencari opsi untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di Indonesia.

Baca juga : Putus Penyebaran Hoax, Periksa Fakta dan Berita di Internet

Menpan RB telah menyiapkan beberapa pilihan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang sebelumnya direncanakan akan dihapus pada November 2023. Mengingat betapa pentingnya peran honorer untuk pelayanan masyarakat di segala bidang. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.