Dark/Light Mode

Mahfud Beberin Kasus Korupsi Plate

Rp 2 T Kepake, Rp 8 T Ngelayap Ke Mana-mana

Selasa, 23 Mei 2023 08:00 WIB
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah awal dirinya setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo dan isu-isu terkini di kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan langkah-langkah awal dirinya setelah ditunjuk sebagai Plt Menkominfo dan isu-isu terkini di kementerian tersebut. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp).

 Sebelumnya 
Semua hasil analisa yang ditemukan Mahfud tersebut, sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi. Ia pun diberi perintah agar tetap menyelesaikan proyek BTS yang sudah dicanangkan sejak tahun 2006. Sebab kalau tidak dilanjutkan, maka yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat Indonesia yang berada di wilayah terluar.

“Arahan presiden jangan diputus itu. Usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang sekarang masih gelap ada di mana-mana,” kata Mahfud.

Terakhir, Mahfud kembali menegaskan bahwa kasus korupsi proyek BTS murni persoalan hukum. Dia mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Johnny G Plate tidak ada kaitannya dengan Pemilu atau bakal calon presiden tertentu yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

Ia pun menepis isu politisasi kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu. Menurutnya, Kejagung sudah mengusut dugaan korupsi BTS secara profesional sejak tahun 2022 dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga : Wow! Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Capai Rp 8,32 Triliun

“Jadi nggak ada kaitannya dengan Pemilu, dengan calon Pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya tak terima salah satu kadernya dijadikan tersangka kasus korupsi. Dia menuding, kini aparat penegak hukum kerap melakukan tindakan semena-mena terhadap rakyat. Kondisi itu, dikaitkan dengan presiden yang merupakan petugas partai.

Menurutnya, pemimpin semacam itu tidak memihak pada rakyat dan semua golongan, melainkan pada kelompok tertentu saja. “Karena apa, yang menjadi presiden petugas partai, bukan pelayan rakyat. Yang menjadi presiden itu harus pelayan rakyat bukan presiden partikelir,” kata Willy di UMJ.

Namun tudingan Willy itu dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Dia menegaskan, urusan penyidikan kasus BTS murni penegakan hukum.

Baca juga : Erick: Hak Karyawan BUMN, Saya Jaga Sekuat Tenaga

Dia menjelaskan, dari hasil penyidikan terhadap lima orang yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Johnny G Plate sebagai kuasa pengguna anggaran.

Ditambah hasil pemeriksaan saksi maupun bukti yang diperoleh, Ketut mengatakan bahwa penyidik harus menindaklanjutinya. Apalagi ditemukan dugaan kerugian negara hingga triliunan rupiah dalam proyek BTS.

“Saya tegaskan tidak ada sangkut paut dengan urusan politik apapun, karena ini murni penegakan hukum,” tegas Ketut saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia menambahkan, dengan adanya dugaan kerugian negara yang besar, maka sudah sewajarnya Kejagung menelusuri pihak-pihak yang terlibat untuk dimintakan pertanggungjawaban. Besar harapannya, uang tersebut bisa kembali ke kas negara.

Baca juga : Kejati Sulsel Ringkus Buronan Kasus Korupsi Jalan Poros Pangalla-Awan

Dijelaskan Ketut, jika pengusutannya berhenti, maka Kejagung yang akan mendapat hujan dari masyarakat Indonesia. Belum lagi hal itu bisa menurunkan kepercayaan terhadap independensi lembaganya. Sebab, proyek BTS ditujukan untuk hajat hidup orang banyak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.