Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digarap 7 Jam, Sekretaris MA Hasbi Hasan Nggak Ditahan KPK

Rabu, 24 Mei 2023 17:23 WIB
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Sekretaris MA Hasbi Hasan (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (24/5). 

Hasbi, belum ditahan penyidik komisi antirasuah, setelah sekitar tujuh jam diperiksa. Dia melenggang keluar dari lobi markas pimpinan Firli Bahuri cs pukul 17.00 WIB.

Mengenakan kemeja putih, Hasbi yang didampingi dua pengacara, sempat memberi pernyataan di depan pintu lobi. 

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum," tuturnya.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK

Soal pemeriksaan yang dijalaninya, Hasbi meminta wartawan menanyakannya ke penyidik KPK.

"Saya nggak mungkin memberikan statement apa pun," ucap Hasbi.

Dia juga menolak mengomentari soal dugaan penerimaan berbagai barang mewah, yang kini sudah disita KPK. Salah satunya, mobil McLaren.

"Nggak usah, nggak usah," tampiknya.

Baca juga : Dipanggil Lagi Besok, Sekma Hasbi Hasan Dan Dadan Tri Konfirmasi Bakal Hadir Di KPK

Setelah itu, Hasbi berjalan menuju ke luar Gedung KPK, di tengah "kepungan" wartawan. Susah payah dia berjalan menuju mobil yang menunggunya di luar Gedung Merah Putih.

Seorang yang diduga sebagai ajudan Hasbi berupaya membuka jalan. Aksi dorong-dorongan pun terjadi. Wartawan terus mengejar dan mencecarnya. Namun, Hasbi pakai 'jurus mingkem'.

Dia terus berjalan hingga akhirnya berhasil memasuki mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 1724 QH.

Setali tiga uang, tersangka lain dalam kasus ini, Dadan Tri Yudianto, juga belum ditaham KPK. Eks Komisaris Wika Beton yang keluar selang 20 menit setelah Hasbi, juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Baca juga : Tak Hadir, Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta Pemeriksaannya Ditunda

"Tanyakan ke penyidik saja ya," elak Dadan. 

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.