Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 24 Mei 2023 10:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasbi, yang bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Rabu (17/5) pekan lalu.
Hasbi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.05 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket hitam dengan list merah. Dua pengacara, mengekornya.
Dicegat wartawan, Hasbi menyedekapkan kedua tangannya di dada, memberi salam. Namun, dia hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Baca juga : Kasus Eks Bupati Sidoarjo, Bos Maspion Group Penuhi Panggilan KPK
"Nanti setelah ini kita bicara ya," ujarnya, sembari berjalan menuju lobi markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.
Ditanya siap atau tidak ditahan, Hasbi juga hanya menjawab singkat.
"Kita nggak tahu nanti," tutur Hasbi, sambil terus menyedekapkan kedua tangannya.
Jawaban yang sama dilontarkannya saat ditanya apakah dirinya berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya.
Baca juga : Dipanggil Lagi Besok, Sekma Hasbi Hasan Dan Dadan Tri Konfirmasi Bakal Hadir Di KPK
"Saya nggak tahu. Cukup ya," ucapnya sembari masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK.
Selain Hasbi, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Sama seperti Hasbi, Dadan yang bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini juga tidak memenuhi panggilan komisi antirasuah pada Rabu (17/5) pekan lalu.
Dadan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Wartawan tak menyadari keberadaannya. Dadan, mengenakan pakaian yang mirip Hasbi, yakni kemeja putih yang dibalut jaket biru dongker gelap. Dia tertangkap kamera saat tengah duduk di lobi gedung, menunggu pemeriksaan.
Baca juga : Mangkir Pemeriksaan, Tersangka Gugat KPK
Nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.
Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya