Dark/Light Mode

Teken Perjanjian, Jasaraharja Putera Lindungi Mahasiswa Unwira

Jumat, 7 April 2023 20:16 WIB
PT Jasaraharja Putera (JRP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Senin (3/4) lalu. (Foto: Istimewa)
PT Jasaraharja Putera (JRP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Senin (3/4) lalu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jasaraharja Putera (JRP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Senin (3/4) lalu.

Kerja sama ini bertujuan untuk penutupan asuransi kecelakaan diri bagi mahasiswa. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Rektor Unwira Kupang Pater Philipus Tule dan Kepala JRP Branch Office Kupang Oktavani Taroreh.

Turut menyaksikan Wakil Rektor II Yolinda Yanti Sonbay, Kantor Kerja Sama dan Pusat Pengembangan Karier Unwira beserta staff, dan dari pihak JRP Branch Office Kupang, Asmen Businesss I dan Asmen Business II beserta staf.

Baca juga : Direktur Jasa Raharja Munadi Herlambang: Kecelakaan Lalin Didominasi Pelajar Dan Mahasiswa

Taroreh mengucapkan terima kasih kepada Unwira yang mempercayakan JRP untuk memberikan perlindungan asuransi yang akan dimulai bagi mahasiswa tahun akademik 2023/2024.

"Hal ini sebagai bagian dari mitigasi risiko, sehingga akan menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam setiap kegiatan perkuliahan," kata Taroreh dalam keterangan resminya, Jumat (7/4).

Taroreh menegaskan, JRP Insurance berkomitmen untuk senantiasa meningkatan pelayanan terutama jika terjadi klaim asuransi seperti telah diatur dalam polis asuransi dan PKS yang telah ditandatangani.

Baca juga : Konsisten Berzakat, Jasaraharja Putera Diganjar BAZNAS Award

"Termasuk senantiasa menerima masukan sebagai bagian dari prinsip perbaikan yang berkelanjutan, sehingga akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat NTT pada umumnya dan bagi para mahasiswa selaku tertanggung pada khususnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai pelaksanaan transparansi dan perlindungan konsumen, kondisi kesehatan JRP Insurance pada akhir 2022 dalam kondisi sehat dengan indikator Risk Based Capital Ratio (RBC) pada posisi 272,26 persen (dalam proses audit PwC) atau diatas ketentuan minimal OJK sebesar 120 persen, Risk Maturity Level Assesment (RMLA) 3,92 dan rating Pefindo AAid.

Sehingga, kata Taroreh, JRP Insurance sebagai salah satu perusahaan asuransi umum nasional, yang diarahkan ke sektor ritel yang berbasis digital, akan terus mengembangkan produk-produk ritel seperti Personal Accident (PA), Asuransi Penumpang & Pengemudi Kendaraan Pribadi (APPKP), Asuransi Kendaraan Bermotor (siranmor), dan tentunya akan terus berinovasi melakukan digitalisasi proses bisnis.

Baca juga : Di Tengah Perintah Penangkapan ICC, Putin Kunjungi Mariupol

"JRP Insurance sendiri pada gilirannya turut berperan untuk memajukan NTT," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.