Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp 1 Miliar
Mabes Polri Tangkap Markus Red Notice
Selasa, 6 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Belakangan, semakin banyak oknum yang datang menemuinya. Karena merasa terganggu, Gagnon mentransfer uang sebesar Rp 750 juta, Rp 150 juta, dan Rp100 juta. “Ada bukti transfernya,” kata Pahrur.
Belakangan, oknum itu kembali meminta Rp 3 miliar. Dalihnya untuk diberikan kepada orang-orang di Divhubinter.
Baca juga : Zidane Digoda Al Nassr
Kali ini Gagnon menolak memberikan. Pada 19 Mei 2023, ia pun ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Namun sebelum dideportasi, Gagnon melaporkan pemerasan oleh oknum itu. “Semua bukti transfer dan percakapan video lengkap. Dijadikan sebagai bukti laporan,” kata Pahrur.
Baca juga : Ini Kronologis Penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto memastikan identitas yang tertera di red notice sesuai data yang diterbitkan kepolisian Kanada.
“Kalau di data red notice-nya memang yang bersangkutan. Kalau identitas kan bisa saja dibuat,” katanya.
Baca juga : Yasonna Panggil Wamenkumham
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan ulang dengan Imigrasi maupun koordinasi dengan aparat Kanada.
Berdasarkan informasi dari kepolisian Kanada, Gagnon diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5.000 dolar AS. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya