Dark/Light Mode

Terus Dipantau, KPK Pede Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Akan Kabur

Selasa, 6 Juni 2023 08:56 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tak akan kabur. Komisi antirasuah sendiri terus memantau keberadaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.

"Kita tentunya juga akan terus memantau keberadaannya. Ada tempat-tempat yang akan kita pantau. Misalkan di imigrasi, kan gitu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin (5/6).

Hasbi sendiri diyakini tak akan bisa kabur ke mana pun, lantaran sudah dicegah ke luar negeri.

"Kita sudah melakukan pencegahan. Itu adalah upaya kita," tegas Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penyidik tidak khawatir Hasbi akan melarikan diri, seperti pendahulunya, mantan sekretaris MA Nurhadi, yang juga tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara.

Nurhadi, sempat buron selama tiga bulan, sebelum akhirnya diringkus tim KPK, di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Yang bersangkutan hadir memenuhi (panggilan), artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," ujar Ghufron kepada wartawan, Rabu (24/5).

Ghufron menegaskan Hasbi bakal ditahan jika penyidik khawatir dia melakukan perbuatan melanggar hukum seperti kabur, menghilangkan alat bukti, hingga melakukan perbuatan serupa.

"Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak memerlukan penahanan," ungkapnya.

Hasbi masih menghirup udara bebas usai diperiksa penyidik sekitar tujuh jam, Rabu (24/5). Dia melenggang keluar dari lobi markas pimpinan Firli Bahuri cs pukul 17.00 WIB.

Mengenakan kemeja putih, Hasbi yang didampingi dua pengacara, sempat memberi pernyataan di depan pintu lobi gedung.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum," tuturnya.

Baca juga : Sekretaris MA Hasbi Hasan Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Soal pemeriksaan, Hasbi meminta wartawan menanyakannya ke penyidik KPK.

"Saya nggak mungkin memberikan statement apa pun," ucap Hasbi.

Dia juga menolak mengomentari soal dugaan penerimaan berbagai barang mewah, yang kini sudah disita KPK. Salah satunya, mobil McLaren.

"Nggak usah, nggak usah," tampiknya.

Setelah itu, Hasbi berjalan menuju ke luar Gedung KPK, di tengah "kepungan" wartawan. Susah payah dia berjalan menuju mobil yang menunggunya di luar Gedung Merah Putih.

Seorang yang diduga sebagai ajudan Hasbi berupaya membuka jalan. Aksi dorong-dorongan pun terjadi. Wartawan terus mengejar dan mencecarnya, namun Hasbi pakai 'jurus mingkem'.

Baca juga : KPK Nggak Worry Sekma Hasbi Hasan Melarikan Diri

Dia terus berjalan hingga akhirnya berhasil memasuki mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 1724 QH.

Setali tiga uang, tersangka lain dalam kasus ini, Dadan Tri Yudianto, juga belum ditahan KPK. Eks Komisaris Wika Beton yang keluar selang 20 menit setelah Hasbi, juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.

"Tanya penyidik ya," elaknya.

Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto.

Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp 11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.