Dark/Light Mode

Geledah Rumah 2 Adik Rafael Alun, KPK Amankan Harley Davidson

Rabu, 7 Juni 2023 10:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono, di Komplek PDK Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (6/6).

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek Harley Davidson," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (7/6).

Berikutnya, dari hasil penggeledahan, segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Baca juga : KPK Telusuri Aset Rafael Alun Yang Dibeli Pakai Duit Gratifikasi

Sebelum ini, KPK juga telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca juga : Terima Audiensi Satgas TPPU, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi

Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Rafael kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Baca juga : Grace Tahir Dicecar KPK Soal Aliran Dana

Belakangan, KPK juga mentersangkakan Rafael dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK mengungkapkan, nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun nyaris mencapai Rp 100 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.