Dark/Light Mode

Ombudsman Minta Kemendag Transparan Soal Impor Bawang Putih

Kamis, 8 Juni 2023 11:34 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ombudsman meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) transparan dalam pemberian rekomendasi dan izin impor bawang putih. Ombudsman sendiri tengah menyoroti dugaan aksi mafia dalam penerbitan izin impor tersebut.

Komisioner Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, Ombudsman sedang mengawasi kebijakan impor bawang putih karena didasari kasus sebelumnya.

Berdasarkan jejak digital sekitar tahun lalu, ada penahanan dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Belajar dari situ memang ada dugaan kuat praktik impor lainnya diduga tidak memenuhi prinsip good governance, akuntable, dan transparan. Intinya tidak bisa dipertanggungjawabkan dan prosedurnya tidak jelas," ujar Yeka ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/6).

Untuk menelusuri kecurigaan prosedur yang tak jelas dalam impor bawang putih, Ombdusman sudah meminta data-data awal ke Kemendag dan Kementan terkait data penerima impor 5 tahun terakhir serta data penerima RIPH dari Kementan.

Baca juga : Harga Di Pasaran Masih Tinggi, Peneliti CIPS: Evaluasi Impor Bawang Putih

Namun, dua kementerian tersebut belum memberikan datanya sehingga Ombdusman mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

"Ombudsman akan melakukan investigasi terkait tata kelola dalam pelayanan dalam pemberian izin impor baik Kemendag dan Kementan," tutur Yeka.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah agar menjalankan kebijakan impor sesuai aturan perundang-undangan yang ada. Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh mengistimewakan importir dalam urusan perizinan.

"Harus ada pemerataan terhadap mereka yang sudah mendapatkan izin impor, ya, diberikan lah," ujar Firman.

Firman meminta pemerintah dan aparat menindak tegas jika terjadi praktik kongkalingkong dalam izin impor bawang putih.

Baca juga : Jangan Sampai Indonesia Kekurangan Stok Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan Soal SPI

“Kalau memang ada kokalingkong, ya, harus ditindak lah karena tidak fair. Misalnya, importir yang sudah mengajukan izin tapi izinnya tidak dikeluarkan. Lalu, ada misalnya importir izin khusus dipersulit, maka yang importir khusus ini harus mengambil dari importir umum, ini tidak fair," ucap Firman.

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Selasa, (6/6), Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Mufti Anam membeberkan, dari 163 izin RIPH yang dikeluarkan pada Februari, sampai hari ini yang baru dikeluarkan 35.

Alasannya, karena importir yang ingin mendapatkan izin harus membayar per kilogram (kg) dari izin yang ingin dikeluarkan.

“Kalau kita total dalam 1 tahun ada 500 ribu impor bawang putih, maka ada Rp1,5 triliun uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” beber Mufti Anam.

Menanggapi tudingan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah jika ada mafia impor bawang putih di Kementeriannya.

Baca juga : HIPMI Minta Mafia Impor Bawang Putih Disikat

"Saya jamin anak buah saya di sini nggak ada yang main-main begitu," kata Zulhas itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6).

Jika ada yang terindikasi ada mafia bawang putih di jajarannya, Zulkifli mengaku tak segan-segan untuk memprosesnya ke ranah hukum.

"Silahkan dilaporkan langsung ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung," tegas Zulhas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.