Dark/Light Mode

Jadi Saksi Sidang Haris Dan Fathia, Luhut Kesal Disebut ”Lord”

Kamis, 8 Juni 2023 19:30 WIB
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti. (Foto: Instagram Luhut Binsar Pandjaitan)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti. (Foto: Instagram Luhut Binsar Pandjaitan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan penuhi panggilan jaksa untuk menjadi saksi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwanya Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti.

Dalam persidangan, Luhut mengaku sedih dijuluki kedua terdakwa sebagai "Lord" karena menurutnya, julukan itu bermakna negatif. Padahal di usianya sekarang, sudah banyak yang dilakukan untuk perbaikan Indonesia.

Baca juga : PSI Bakal Pelototi Sidang Mario Dandy Dan Shane Lukas

"Ya dalam konteks ini saya rasakan negatif. Ngenyek saya. Jadi sepertinya saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," jawab Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).

Luhut menambahkan, dirinya dicap penjahat oleh cucunya sendiri. Lantaran dirinya dituding ikut bermain tambang di Blok Wahu, Intan Jaya, Papua oleh Haris dan Fatia.

Baca juga : Sandiaga Uno Ajak Sineas Bali, NTB, Dan NTT Ikut Festival Film Bulanan

"Terus terang kerugian materiil mungkin tidak ada. Tapi secara moral ada, saya dibilang oleh cucu saya penjahat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.

Baca juga : Hakim MK Cuma Divonis Teguran

Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.