Dark/Light Mode

Korupsi Menyusup Ke Segala Lini

Mahfud MD: Ada Transaksi Di Bawah Meja

Senin, 12 Juni 2023 08:00 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Foto: Antara)
Menko Polhukam RI Mahfud MD. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktek korupsi di Indonesia makin hari semakin merajalela. Pelakunya sudah masuk ke segala lini, mulai dari eksekutif, legislatif hingga ke yudikatif. Ini bukan sekedar gosip belaka, tapi fakta yang diungkap langsung Menko Polhukam, Mahfud MD. Kata Mahfud, banyak transaksi di bawah meja.

Pernyataan Mahfud itu diungkap saat menghadiri hari ulang tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, kemarin. Dalam sambutannya, Mahfud mengutip data indeks persepsi korupsi (IPK) yang menyebut praktek korupsi di Indonesia terus mengalami penurunan sejak era Orde Baru. Jika awalnya ada di urutan 20, pada tahun 2021, mulai merosot ke angka 38.

“Itu membuat kita kaget, korupsinya semakin menjadi-jadi berarti,” ujar Mahfud.

Baca juga : KPK Sebut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Transaksi Pakai Rekening Mertua

Untuk membuktikan data tersebut, Mahfud kemudian menggandeng beberapa lembaga antikorupsi dalam negeri maupun internasional. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu ingin mencari tahu sektor mana saja yang menjadi sumber masalah.

Kesimpulannya, lanjut Mahfud, praktek korupsi di Indonesia sudah menyusup ke segala ini. Mulai dari lembaga legislatif di parlemen, eksekutif atau pemerintahan, hingga ke lembaga yudikatif atau pengadilan. Korupsi yang menggerogoti ketiga lembaga tersebut, diakui Mahfud, turut andil membuat IPK di Indonesia mengalami penurunan.

“Di DPR terjadi transaksi di balik meja. Mahkamah Agung (MA), pengadilan, bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi, sama. Itu temuannya,” ungkap Mahfud.

Baca juga : Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana

Mahfud menyebut temuan tersebut mungkin sulit terlihat secara kasat mata oleh orang Indonesia. Namun, hal itu justru terlihat jelas ketika dilakukan penelitian antara Kemenko Polhukam bersama lembaga-lembaga internasional terkait.

Dalam temuannya itu, kata Mahfud, diketahui bahwa konflik kepentingan kerap menjadi sumber masalah utama. Misalnya, ada anggota DPR yang mempunyai konsultan hukum dan menawarkan bantuannya kepada koleganya jika terjerat kasus.

“Nanti kalau ada masalah, ‘tolong dibantu ini, itu’. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai akhirnya hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, yang polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.

Baca juga : Mahfud MD: Berbeda Pilihan Tak Harus Bermusuhan

Atas fenomena ini, Mahfud mengajak semua pihak mempertahankan semangat reformasi sebagai titik tengah antara evolusi dan revolusi. Ia pun meminta proses seleksi penerimaan pegawai kementerian/lembaga (K/L) dilakukan secara ketat.

“Tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.