Dark/Light Mode

Sempat Menolak Keluar Sel

Lukas Sidang Daring Pakai Kaos Dan Celana Pendek

Selasa, 13 Juni 2023 07:30 WIB
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin (19/6) karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym).
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (ketiga kanan pada layar) dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/6/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin (19/6) karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang perdana perkara Lukas Enembe diwarnai drama. Gubernur Papua itu ngambek, menolak keluar dari sel tahanan. Lantaran tak bersedia mengikuti sidang secara daring.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap­kan, Lukas bersikukuh ingin ha­dir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Yang Mulia, tadi pagi kita ada kendalanya, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon offline,” ungkap Jaksa pada sidang perdana, kemarin.

Jaksa menyampaikan, keputusan menghadiri Lukas secara daring demi efektivitas jalannya persidangan. Sidang daring jus­tru akan memudahkan terdakwa.

Baca juga : Pemerintah Kerek Kesejahteraan Petani Dan Nelayan

Sebenarnya jaksa ingin sidang tatap muka.

“Tapi karena Pak Lukas mobilitas pakai kursi roda biar efektif disidang online saja,” dalih Jaksa.

Lukas akhirnya bersedia mengikuti sidang daring. Dia didampingi dua penasihat hukum. Salah satunya Petrus Bala Pattyona.

Dari layar yang disediakan di ruang sidang, Lukas terlihat berpakaian santai. Biasanya terdakwa mengenakan pakaian resmi setelan kemeja atau batik dan celana pan­jang saat mengikuti sidang.

Baca juga : ITDC Lawan Stunting Di Desa Penyangga The Mandalika

Nah, Lukas terlihat mengena­kan kaos polo warna merah jambu garis-garis dan celana pendek. “Pak Lukas nyeker. Kakinya kan bengkak,” ujar Petrus.

Penampilan Lukas juga terli­hat tak rapi. Janggut lebat dibiarkan menutupi bagian bawah wajahnya. Kontras dengan bagian atas kepalanya yang licin plontos. “Pak Lukas tak sempat mandi,” kata Petrus.

Petrus mengakui Lukas sem­pat ngambek begitu diberitahu akan disidang secara daring. “Istilahnya mogok kan, ngam­bek nggak mau keluar kamar tahanan,” ujarnya.

Lukas akhirnya bersedia mengikuti sidang setelah dibujuk.

Baca juga : Ziva Magnolya, Kesulitan Akting Jadi Siswa Cerdas

“Kami datang, kasih tahu bahwa Pak Lukas keluar hanya un­tuk sidang ditunda saja. Hakim membuka sidang untuk mem­beritahu penundaan, barulah dia keluar ketemu kita,” ujar Petrus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.