Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sempat Menolak Keluar Sel
Lukas Sidang Daring Pakai Kaos Dan Celana Pendek
Selasa, 13 Juni 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Lukas pun menghadiri sidang daring dari ruang kunjungan besuk atau kunjungan Rutan Gedung Merah Putih KPK. “Makanya kita bisa temanin,” ujar Petrus.
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh langsung menanyakan kondisi kesehatan Lukas begitu sidang dibuka.
“Saudara Terdakwa Lukas Enembe, apakah saudara dalam keadaan sehat hari ini, sehat ya?” tanya hakim.
Lukas menjawab lirih. Suaranya tak terdengar. “Beliau sudah menjawab dua kali, dalam keadaan sakit, Yang Mulia,” kata Petrus.
Baca juga : Pemerintah Kerek Kesejahteraan Petani Dan Nelayan
Rianto lalu meminta tanggapan dari tim penasihat hukum yang ada di ruang sidang. Ketua Tim OC Kaligis meminta sidang ditunda. Supaya Lukas bisa mengikuti sidang secara tatap muka.
Rianto beralih bertanya kepada Lukas.”Apakah Saudara bisa kami tanyakan identitas Saudara?”
“Bisa,” jawab Lukas dengan artikulasi tidak jelas.
“Beliau menjawab ‘bisa’, Yang Mulia,” Petrus menirukan jawaban Lukas.
Baca juga : ITDC Lawan Stunting Di Desa Penyangga The Mandalika
“Saya pertegas lagi Saudara Terdakwa, Saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit, apakah Saudara bisa mengikuti persidangan ini?” tanya Rianto. “Tidak bisa,” jawab Lukas.
Lukas menyatakan bisa mengikuti sidang berikutnya. Juga ingin hadir langsung di pengadilan.
Petrus lalu membacakan surat tulisan tangan Lukas. “Sehubungan dengan rencana persidangan saya hari ini, saya memohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Saya yakin tidak ada alasan bagi saya dihadirkan secara online. Demikian permohonan saya untuk dapat disetujui.” suratnya.
Surat ditandatangani Lukas tertanggal 12 Juni 2023. Ditujukan kepada majelis hakim. Ditembuskan kepada tim jaksa KPK dan tim penasihat hukumnya.
Baca juga : Ziva Magnolya, Kesulitan Akting Jadi Siswa Cerdas
Setelah mempertimbangkan permintaan Lukas, majelis pun memutuskan menunda pembacaan dakwaan. Pada sidang berikutnya Lukas bisa hadir langsung.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya