Dark/Light Mode

KPK Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Rabu, 14 Juni 2023 13:49 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Foto: Oktavian/RM)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Dalam penyelidikan ini, KPK sedang mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Eko.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto.

KPK menduga, sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal. Hasil itu kemudian dipaparkan dalam forum ekspos dan diputuskan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Baca juga : KPK Benarkan Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

"Dia (Eko Darmanto) sudah dilidik kan," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Rabu (14/6).

Namun Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut. Ia juga enggan berspekulasi mengenai arah penyelidikan itu, apakah terindikasi dengan penerimaan gratifikasi atau suap.

KPK sebelumnya telah memanggil Eko untuk kepentingan klarifikasi harta kekayaannya. Eko juga sudsh dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Merujuk laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara.

Baca juga : Sembunyikan Aset, KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka Pencucian Uang

Eko juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar.

Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.

Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai Rp 15,73 miliar. Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp 9,01 miliar.

Baca juga : Berkat Pemanfaatan Dana Desa, Sentra Ekonomi Baru Bermunculan

Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.