Dark/Light Mode

Banyak Kasus Pemalsuan KK, PSI Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi Total

Rabu, 12 Juli 2023 16:52 WIB
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 70 Jakarta pada 2022. (Foto: Putu/RM)
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 70 Jakarta pada 2022. (Foto: Putu/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Furqan AMC menyoroti kisruhnya pelaksanaan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai daerah. Salah satunya, banyak kasus orang tua siswa yang curang dengan memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan alamat menjadi masuk dalam zona sekolah favorit.

Karena itu, dia menyarankan agar pelaksanaan sistem zonasi ini dievaluasi. "Sistem zonasi PPDB harus dievaluasi total," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (12/7).

Dia melanjutkan, sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa yang tinggal di desa atau pinggiran kota. Mereka tidak bisa mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu yang biasanya ada di tengah kota.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Kemudian, sistem zonasi telah menyuburkan praktik pemalsuan dokumen, pungli, dan percaloan dalam PPDB. Contohnya, seperti temuan kasus 31 Kartu Keluarga (KK) palsu calon siswa baru yang terungkap di SMA Negeri 8 Pekan Baru, Riau.

"Kasus penemuan 31 KK bodong calon siswa di SMA 8 Negeri Pekan Baru tersebut hanyalah puncak gunung es yang terungkap. Besar dugaannya praktik pemalsuan KK tersebut terjadi jamak di semua kota dan kabupaten di seluruh Indonesia," ungkap Furqan.

Furqan melanjutkan, hal ini diperkuat dengan temuan Wali Kota Bima Arya, ada 155 pendaftar PPDB yang tidak sesuai domisilinya dengan yang tercatat pada KK.

Baca juga : Antisipasi Digitalisasi Sudah Tak Terelakkan

"Tentu ini budaya negatif dalam pendidikan kita yang dapat merusak basis moral si anak. Berbohong jadi dianggap biasa," tegas mantan aktivis 98 ini.

"Selain itu, anak yang dicoret dari PPDB suatu sekolah karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis karena resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah," tambah Furqan.

Dia menengarai, sistem zonasi PPDB telah mendorong praktik jual beli KK yang juga bisa mengganggu tertib data Dukcapil setempat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.