Dark/Light Mode

Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 11 Juli 2023 21:25 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah meninjau kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pernyataan ini disampaikan Muzani menyusul adanya persoalan manipulasi data bagi calon siswa peserta didik baru yang mencuat di berbagai daerah.

Diamininya, tujuan awal kebijakan zonasi PPDB itu bertujuan baik. Yaitu, pemerataan sekolah favorit. Namun, implementasi di lapangan justru menimbulkan persoalan.

Itu sebabnya, Muzani meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meninjau ulang kebijakan tersebut.

"Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini," ujar Muzani, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Selasa (11/7).

Baca juga : Temui Jokowi, Ketua DPD RI Sampaikan Perlunya Kembali Ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa

"Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kami kebijakan ini ditinjau ulang," tambahnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI menganalisa secara mendalam ihwal ini. Menurutnya, terjadi sejumlah celah yang berujung permasalahan.

Yaitu, terjadinya manipulasi Kartu Keluarga (KK) sebagai salah syarat utama pendaftaran. Misalnya, calon siswa melakukan migrasi domisili dengan KK ke wilayah dekat sekolah yang dinilai favorit atau unggulan oleh orang tua.

Kemudian, keterbatasan daya tampung dan jumlah sekolah negeri membuat berbagai sekolah negeri tersebut kelebihan calon peserta didik baru (CPDB).

Baca juga : Bamsoet Dorong Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Lalu, sekolah kekurangan siswa, jual beli kursi, dan tidak ditertampungnya siswa jalur aspirasi dalam satu zonasi di sekolah negeri.

Sarannya, Pemerintah jangan ragu menarik kebijakan PPDB ini seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terkait ditiadakannya Ujian Nasional (UN).

"Ujian Nasional pun maksudnya bagus. Tapi kan selalu menimbulkan ekses dan masalah. Akhirnya, pemerintah mengambil keputusan menarik penyelenggaraan ujian nasional," ungkapnya. 

Nah, PPDB ini juga memiliki tujuan yang bagus. Yaitu, pemerataan sekolah yang lebih baik, tapi menimbulkan ekses dan masalah.

Baca juga : Gagal Urus Inflasi, Siap-siap Dipecat

Bahkan, katanya, sampai ada calon siswa yang merasa ingin masuk ke sekolah itu dengan manipulasi data alamat.

"Ini kan jadi nggak sehat. Sebaiknya pemerintah menurut saya nggak usah ragu tarik kembali tarik kebijakan ini untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan," tutup Muzani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.