Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Ekspor Ilegal Nikel Ke China
Ke Luhut, Firli Bilang Sudah Tahu Pelakunya
Selasa, 25 Juli 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah kantongi nama perusahaan yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China.
“Pak Firli (Ketua KPK) bilang sudah dapat,” kata Luhut di Menara Danareksa, Jakarta, kemarin.
Luhut enggan membeberkan perusahaan yang melakukan ekspor ilegal itu. “Nanti kita cek,” ujarnya.
Baca juga : Cash Flow Cakep, Bayar Klaim Cepat, BPJS Kesehatan Sudah Nggak Punya Utang
Sebelumnya, Luhut sudah memberikan perintah kepada semua pihak, termasuk KPK untuk mengusut kasus ekspor ilegal nikel. Menurutnya, kasus ini sebenarnya mudah ditelusuri.
“Misalnya ada 5 juta ton nikel itu penyelundupan, Pak Firli kasih tau saya, ‘udah tahu ini Pak.’ Memang saya sudah bilang usut dari mana sumbernya, itu nggak susah,” kata Luhut dalam acara Stranas Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK pada 18 Juli lalu.
Luhut mengatakan, dengan digitalisasi sistem pelayaran, tindakan penyelundupan ilegal dapat ditelusuri dengan mudah. Sumber barangnya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, dan lain sebagainya dapat terlihat jelas datanya.
Baca juga : Bea Cukai Kantongi Nama Eksportirnya
KPK masih irit bicara mengenai kasus penyelundupan nikel dari Indonesia ke China. “Sedang diselidiki. Banyak hal yang sedang dikembangkan penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun ia mengakui KPK sudah mengantongi pihak yang melakukan ekspor ilegal itu. KPK bakal menjeratnya. “Kami perlu melengkapi bukti-bukti terlebih dahulu,” kata Ali.
Untuk membongkar kasus ini, KPK menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lantaran instansi itu yang memiliki data ekspor nikel.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya