Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Kasus Penyelundupan Ore Nikel Ke China
Bea Cukai Kantongi Nama Eksportirnya
Senin, 3 Juli 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengantongi nama eksportir yang diduga terlibat penyelundupan bijih (ore) nikel ke China.
“Memang ada beberapa eksportir yang tidak bisa saya utarakan di sini. Nanti akan kami sampaikan ke penegak hukum, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Minggu (2/7).
Ditjen Bea dan Cukai juga mengantongi data pengiriman komoditas tambang ini ke China. Jumlahnya sedang dikroscek ke General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC). “Ada sekitar 85 BL (Bill of Lading) yang kita konfirmasi ke GACC,” kata Nirwala.
Baca juga : Beli Moge Hingga Rumah Pinjam Nama Kakaknya
Bill of Lading adalah surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalam kapal laut. Surat itu juga sebagai tanda bukti adanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang lewat jalur laut.
Ditjen Bea dan Cukai tengah menunggu data dari otoritas China melalui kerja sama custom to custom. “Tentunya dari situ kami kembangkan dan teliti lebihlanjut bersama teman-teman KPK,” kata Nirwala.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan penyelundupan ore nikel ke China mencapai 5,3 juta ton.
Baca juga : KPK Segera Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar
“(Periode) Januari 2020 sampaidengan Juni 2022,” ungkap Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, Jumat, 23 Juni lalu.
KPK menemukan dugaan penyelundupan ore nikel setelah mengecek data pengiriman komoditas dari Indonesia ini di website Bea Cukai China dari 2020 sampai 2022.
Pada 2020, China menerima sebanyak 3.393.251.356 kilogram atau 3,3 juta ton ore nikel. Pada 2021 sebanyak 839.161.249 kilogram atau 839 ribu ton ore nikel. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.085.675.336 kilogram atau 1,08 juta ton ore nikel.
Baca juga : KPK Endus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel Ke China
Meski di website Bea Cukai China tidak disebutkan asal daerah dan eksportirnya, tapi patut diduga dikirim dari daerah penghasil nikel. “Mestinya berasal dari lumbung ore nikel: Sulawesi dan Malut (Maluku Utara),” kata Dian.
KPK menduga telah terjadi penyelundupan ore nikel setelah membandingkan dengan data ekspor yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China, yakni sebesar Rp 14,5 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya