Dark/Light Mode

KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pungli Rutan Dan Korupsi Perdin Pegawainya

Jumat, 11 Agustus 2023 20:57 WIB
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi pungutan liar (pungli) di Rutan Gedung Merah Putih dan penggelapan uang perjalanan dinas alias perdin yang dilakukan pegawainya. 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyelidikan kedua kasus tersebut sudah mendekati akhir.

"Terkait perkara di KPK yaitu pungli Rutan maupun perjalanan dinas, sampai saat ini sudah pada tahap penyelidikan keduanya dan sudah mendekati akhir penyelidikan. Mungkin beberapa minggu ke depan akan kami umumkan hasilnya. Mohon bersabar," ujar Asep, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Hingga saat ini, penyidik komisi antirasuah sudah mengklarifikasi lebih dari 70 orang dalam penyelidikan dugaan korupsi pungli dalam rutan.

Baca juga : Tindak Tegas Pinjol Ilegal!

Banyaknya pihak yang diklarifikasi lantaran tindak pidana diduga dilakukan banyak pelaku.

Peristiwa itu juga terjadi dalam kurun waktu tiga tahun, yakni sejak 2019 hingga 2021.

Dugaan pungli di Rutan KPK kali pertama dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja.

Baca juga : Pelajar Darurat Perundungan

Setidaknya terdapat setoran Rp 4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Sementara untuk kasus penggelapan uang perdin disinyalir dilakukan oleh pegawai KPK berinisial NAR.

Kasus ini bermula saat Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan pada Agustus 2021 lalu. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa menyampaikan, kasus ini terungkap dari atasan NAR yang melaporkan ke Inspektorat KPK.

Baca juga : Prabowo Mesra Dengan PSI, Guntur Romli Keluar Dari Partai

Berdasarkan temuan awal, NAR yang merupakan Admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan uang perdin sejumlah Rp 550 juta selama kurun waktu satu tahun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.