Dark/Light Mode

Pendidikan Karakter Kurang Diperhatikan

Pelajar Darurat Perundungan

Selasa, 8 Agustus 2023 07:25 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kurangnya pendidikan karakter pada anak sekolah saat ini. Data menunjukkan, hampir setengah dari pelajar Indonesia pernah mengalami bully atau perundungan.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, sudah ada payung hukum membangun karakter pada anak didik melalui kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomot 87 Tahun 2012.

Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek) melanjutkannya melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Formal.

Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran

“Tapi yang terjadi, kasus perundungan pada anak sekolah ini terus saja terulang. Buktinya, perundungan di kalangan pelajar malah semakin marak terdengar, dan pelakunya merata dari beragam strata sosial,” kata Fikri, kemarin,

Sebab itu, dia memper­tanya­kan keseriusan kementerian/lembaga terkait dalam mencegah kasus bully di kalangan pelajar. Sebab kasus perundungan ini malah kian marak dan semakin sering terdengar di media. Dan lebih tragisnya, ini terjadi merata terjadi di berbagai daerah.

“Bahkan di antara korban yang masih pelajar sampai harus meregang nyawa,” ujarnya, lirih.

Baca juga : Dibanderol Murah, itel P40 Ramaikan Pasar Ponsel Indonesia

Dia lalu membeberkan hasil survei Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2019 yang dilakukan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Bahwa, Indonesia di peringkat teratas sebagai negara dengan tingkat kasus perun­dungan sangat tinggi.

Survei tersebut menunjukkan, 41 persen anak di Indonesia mengalami perundungan lebih dari 1 kali dalam sebulan. 

Menurut anggota Fraksi PKS ini, survei ini masih menjadi acuan oleh Kemendikbudristek dalam menyusun kebijakan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.