Dark/Light Mode

50 Tahun PDPI, Prof Tjandra Ingatkan 5 Poin Pelayanan Dokter Spesialis Paru

Minggu, 13 Agustus 2023 21:14 WIB
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Yarsi)
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: Yarsi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyebutkan lima poin utama yang harus diperhatikan dalam pelayanan dokter spesialis paru.

Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Respirologi (PIR) PDPI cabang Jakarta, Sabtu (12/8). Topik yang diangkat adalah "Pelayanan Lengkap dan Menyeluruh Dokter Spesialis Paru". Acara ini digelar dalam rangka peringatan 50 tahun PDPI.

"Ada lima hal yang saya sampaikan," kata Prof Tjandra.

Pertama, pelayanan medis harus berpegang pada tujuh kaidah utama, yaitu; aman, efektif berhasil guna, selalu berorientasi pada kepentingan pasien dan masyarakat, jangan ada keterlambatan, melayani semua dengan adil dan setara, pelayanan terintegrasi dengan bidang terkait, dan efisien berdaya guna.

Ke dua, Prof Tjandra memaparkan konsep "5 star doctor" yang diperkenalkan oleh WHO. Konsep ini mencakup lima aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang dokter spesialis paru.

Baca juga : Hari Anak Nasional, Prof Tjandra Suarakan Penanganan Stunting di Tahun Politik

Diantaranya; pertama, menjadi pemberi pelayanan kesehatan; kedua, membuat keputusan cara penanganan kesehatan yang tetap sesuai bukti ilmiah; ketiga, harus berkomunikasi dengan baik; keempat, menjadi pelopor kesehatan di masyarakat sekitarnya dan kelima juga harus mampu menjadi manajer kesehatan yang baik. 

"Belakangan konsep ini berkembang menjadi “7 Star” dengan menambahkan kemampuan riset serta memegang prinsip keluhuran spiritual, antara lain dengan beriman dan bertakwa," sebutnya.

Poin ketiga, lanjut Prof Tjanfra adalah bahwa pelayanan kesehatan paru perlu diberikan dalam dua format utama. Pertama, pelayanan pasien yang di rawat di rumah sakit, pelayanan rawat jalan serta pelayanan di masyarakat. 

Format kedua bahwa pelayanan kesehatan paru harus diberikan pada semua tingkatan, mulai dari pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier. 

"Dalam melakukan semua jenis pelayanan ini maka dokter spesialis paru harus berkolaborasi dengan dokter spesialis lainnya serta juga tenaga kesehatan terkait, seperti perawat yang menangani paru, teknisi mahir alat diagnostik dan terapi paru dan pernapasan, dan lainnya," terang Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini.

Baca juga : KCIC Ingatkan Warga Jangan Main Layangan Di Sekitar Jalur KA Cepat

Keempat, dalam konteks pelayanan kesehatan paru yang komprehensif, Prof Tjandra menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat, kegiatan promotif preventif dan kegiatan kesehatan masyarakat terkait.

"Dokter spesialis paru perlu bekerja bersama berbagai sektor di luar kesehatan juga, tentu sesuai masalah paru dan pernapasan yang ada," tuturnya.

Dalam hal ini, kerjasama dengan sektor-sektor di luar kesehatan juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah penyakit paru dan pernapasan.

Terakhir, yakni kelima, Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) ini mengingatkan pentingnya peran advokasi dan keterlibatan dalam pembuatan kebijakan publik. 

Menurutnya, dokter spesialis paru memiliki tanggung jawab untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan publik dan kebutuhan pasien serta masyarakat. 

Baca juga : Tutup Rescue Journey, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Menurut American Medical Association (AMA), peran advokasi dari para dokter adalah mempromosikan perubahan sosial, ekonomi, pendidikan dan bahkan mungkin juga pendekatan politik untuk meminimalisir dampak buruk penyakit serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Semoga lima prinsip utama kerja pelayanan seorang dokter paru di atas akan dapat diterapkan guna melayani kesehatan paru dan pernapasan bangsa kita," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.