Dark/Light Mode

3 Anak Rafael Alun, Termasuk Mario Dandy, Terseret Pusaran Pencucian Uang

Rabu, 30 Agustus 2023 12:43 WIB
Rafael Alum Trisamodo mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Rafael Alum Trisamodo mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dalam melakukan pencucian uang, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo melibatkan keluarganya.

Yakni, ibunya Irene Suheriani Suparman, istrinya Ernie Meike Torondek, hingga ketiga anaknya, yakni Mario Dandy Satriyo, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.

Jaksa Arif Rahman Irsady mengungkapkan, pada tahun 2008, Rafael Alun membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan pelat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp 300 juta, di Jalan Simprug Golf XV, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­-surat kendaraan dibaliknama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," ujar jaksa Arif saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).

Kemudian, dilanjutkan Jaksa, pada tahun 2014, Rafael Alun membeli satu unit mobil VW Beetle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp 400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya, di Showroom Volkswagen Jakarta.

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Dirut Amarta Karya Tersangka Pencucian Uang

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman.

Kemudian surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman.

"Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," tuturnya.

Kemudian pada 2020 Rafael Alun membeli Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 AT Tahun 2019 dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp 2.170.000.000 dari Donny Tagor selaku penjual, di Apartemen Capitol Suites, Senen, Jakarta Pusat.

Untuk menyamarkan transaksi tersebut, pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo.

Baca juga : Periksa Anak Rafael Alun, KPK Dalami Kepemilikan Aset Mewah Keluarga

"Kemudian pada kurun waktu tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020, terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo membayar pembelian kendaraan tersebut dengan cara sebagian dikirim ke rekening BCA atas nama Donny Tagor dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing," beber Jaksa Arif.

Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp 16,6 miliar terkait perpajakan.

Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri.

Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.

Baca juga : Sahabat Ganjar Ulurkan Tangan Untuk Korban Kebakaran Di Penjaringan Jakut

Selain itu, Rafael Alun bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekitar Rp 100.823.448.118 (Rp 100 miliar) sejak 2002 hingga 2023.

Rinciannya, pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uangnya sebesar Rp 36,8 miliar ditambah pada tahun 2011 hingga 2023 sejumlah Rp 63,9 miliar.

Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.