Dark/Light Mode

Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Rommy Pertanyakan Hilangnya Nama Khofifah dan Kiai Asep Dalam Dakwaannya

Senin, 23 September 2019 14:55 WIB
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (Foto: M Qori Haliana/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja menghilangkan peran Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Chalim, dalam pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur.

Rommy menyebut keduanya justru merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk mengisi jabatan itu.

"Peran mereka kan sangat sentral. Peran ini sengaja dihilangkan karena dengan memunculkan mereka, maka fungsi representasi saya muncul. Bukan intervensi. Karena Bu Khofifah dan Kiai Asep, memang betul-betul terekam," ujar Rommy usai sidang dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Baca juga : Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag, Rommy Didakwa Bersama Menag Terima Duit Suap

Dalam sidang itu, selama satu jam Rommy membacakan 19 halaman eksepsinya.

Rommy meyakini, KPK memiliki banyak sekali sadapan pembicaraannya dengan Khofifah maupun dengan Kiai Asep. "Tapi mengapa itu ditutupi?" tanya dia.

Khofifah, berkali-kali dipanggil KPK untuk hadir di persidangan Haris dan Muafaq. "Padahal beliau sedang mantu," imbuh Rommy.

Baca juga : KPK Panggil 4 Saksi Untuk Bupati Tamzil

Tetapi dalam dakwaannya, lanjut Rommy, nama Khofifah dan Kiai Asep hilang begitu saja. "Ini kan artinya keberadaan Bu Khofifah dan Kiai Asep itu memang secara yuridis benar dalam konteks kapasitas saya sebagai anggota DPR. Saya meneruskan aspirasi. Ini yang tadi saya tanyakan, kenapa orang sepenting itu tidak dimasukan ke dalam dakwaan," keluh Rommy.

Sebelumnya, Rommy menuding Khofifah dan Kiai Asep berkepentingan mengusulkan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Rommy menyebut mertua Haris bernama Roziki, adalah Ketua Tim Sukses Pemenangan Khofifah pada Pilkada Jatim 2018. Sedangkan Kiai Asep, disebut Rommy berkepentingan menempatkan kepala dan guru madrasah di Jawa Timur. Apalagi, Haris juga merupakan santri dari Kiai Asep.

Rommy mengaku berbeda "gacoan" dengan keduanya. Dia mengusulkan M Amin Mahfud. Tapi Khofifah dan Kiai Asep terus mendesaknya agar Haris diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Baca juga : Awal September, Rommy Disidang

Khofifah yang kini menjabat Gubernur Jatim dan Kiai Asep yang merupakan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, sudah membantah keterangan Rommy.

Khofifah membantah hal itu saat bersaksi dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2019. Sementara Kiai Asep membantah saat memberikan kesaksian sebulan sebelumnya yaitu Rabu, 26 Juni 2019. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.