Dark/Light Mode

Pastikan Hadir di Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Apresiasi Khofifah

Selasa, 2 Juli 2019 20:38 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: IG @khofifah.ip)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: IG @khofifah.ip)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang menegaskan kehadirannya dalam sidang jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Rabu (3/7).

Khofifah dijadwalkan menjadi saksi  dengan terdakwa dua PNS Kemenag, Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi. "Kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media, kan sudah confirmed besok akan hadir ya. Nah itu  lebih baik saya kira, karena persidangan ini terbuka untuk umum. Jadi, publik juga bisa melihat, ketika tidak ada kendala untuk hadir, maka tentu saja saksi wajib untuk pergi ke persidangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Baca juga : Anies Apresiasi Insan Pers

Febri meminta publik menyaksikan langsung sidang yang dihadiri Khofifah. Ia pun memastikan, KPK melalui jaksa penuntut umum, akan mendalami lebih lanjut soal rekomendasi yang diberikan Khofifah kepada mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, agar mengangkat Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

“Apakah misalnya itu hanya sekadar saran atau rekomendasi, yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan, itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik," tutur Febri.

Baca juga : Rommy Punya Kode Panggilan Khusus Untuk Menteri Lukman, Apa Itu?

"Yang paling utama adalah ketika ada pihak-pihak yang diduga mendapatkan uang, atau mendapatkan sesuatu karena membantu atau bersama-sama atau meminta, agar calon tertentu itu dipilih menjadi pejabat di Kementerian Agama,” imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum sudah memanggil Khofifah dua kali dalam persidangan. Namun, mantan Menteri Sosial itu tidak hadir.

Baca juga : Anaknya Nikahan, Khofifah Kembali Absen Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan

Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu (19/6). Ketika itu, Khofifah tidak hadir dengan alasan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di BUMD di Jawa Timur.

Khofifah dipanggil kembali pada Rabu (26/6). Namun, Ketua PP Muslimat NU itu kembali tidak memenuhi panggilan KPK. Kali ini, lantaran ia menikahkan putri sulungnya, Patimasang Managalli dengan Fadil Wirawan di Surabaya, Jawa Timur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.