Dark/Light Mode

Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Buka Kemungkinan Panggil Cak Imin

Jumat, 1 September 2023 19:55 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Sebab, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat dugaan korupsi itu terjadi, yakni pada tahun 2012.

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Menurutnya, para eks pejabat Kemenakertrans, termasuk Cak Imin, dipanggil agar penyidik mendapatkan informasi sejelas-jelasnya tentang kasus ini.

Baca juga : Korupsi Sistem Proteksi TKI Terjadi Saat Cak Imin Jabat Menaker

"Jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," sambung Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.

Baca juga : KPK Geledah Kediaman Politikus PKB Reyna Usman Di Gorontalo

Reyna merintis karier di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemenaker, Reyna Usman merupakan anak buah Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna juga sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Baca juga : Sambut Indonesia Emas, Pengayaan Literasi untuk Anak Sangat Penting

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," tandas Asep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.