Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Ditunjuk, Langsung Teken
Minggu, 3 September 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Jaksa yang meragukan pernyataan saksi lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi saat diperiksa penyidik KPK.
“Saya sampaikan bahwa kami dijuluki PPK tanda tangan saja karena hanya tanda tangan tugas tanpa melaksanakan tugas sebagai PPK,” ujar jaksa membacakan keterangan saksi Markus di BAP.
“Saya sadar bahwa ini salah tapi karena saya pendatang sehingga saya tidak berani berbuat sesuai apa yang tidak ditugaskan kepada saya. Hal ini saya juga bekerja sebagai pencari nafkah untuk keluarga. Dapat saya sampaikan juga bahwa saya menjadi korban permusuhan di Wamena pada tahun 2019 antara pendatang dengan penduduk lokal,” sambung jaksa membacakan hasil BAP Markus.
Baca juga : Pasar Rakyat Di Brunei Dipadati 2.500 Pengunjung
Jaksa kemudian mengkonfrontir BAP tersebut kepada saksi. “Benar saksi?” tanya jaksa.
Markus yang mendengar hasil BAP-nya tidak dapat mengelak. Ia pun mengakui hanya sekadar tanda tangan sebagai PPK namun tidak menjalankan tugasnya sebagai PPK.
“Benar,” jawab saksi.
Baca juga : Konsorsium Beli Perangkat Di Pasar Kenari Salemba
Namun saksi menegaskan dia menjadi PPK tidak karena diintimidasi. Dia juga menegaskan tidak menerima tekanan saat ditunjuk jadi PPK.
“Tidak. Tidak ada sama sekali,”katanya.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di wilayahnya mencapai Rp200 miliar. Ricky Ham juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya